Pj Gubernur Ridwan Pamit ke Wwarga Sarmi

SARMI – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun pamit ke warga Sarmi berkenaan dengan masa tugasnya yang bakal berakhir di 5 September 2024 mendatang.

Ridwan yang juga Sekda Provinsi Papua ini memberi kode akan langsung pensiun meski ada permintaan perpanjangan jabatan dari pemerintah pusat.

“Saya selesai 5 September 2024, semoga bisa cepat selesai dari tanggal itu. Dan pada saat ini saya juga pamit kepada seluruh masyarakat di kabupaten Sarmi.

“Kalau ada salah dan ada hal yang belum bisa terpenuhi ekspektasinya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terima kasih atas dukungan kepada saya,” terang Ridwan, usai meninjau pemberian vaksin polio, makanan tambahan dan peluncuran Sarmi bebas malaria, di Puskesmas Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Selasa (30/7/2024).

Ridwan dalam kesempatan itu memastikan akan pulang kampung untuk beristirahat serta menghabiskan waktu bersama keluarga. Belum terbesit di benaknya pula untuk berpolitik. “Saya juga tahun depan pindah kampung,” sambungnya.

Sementara kepada penggantinya, Ridwan berharap dipilih pejabat yang dapat melanjutkan kebijakannya. Sebab dengan sering turun ke kabupaten/kota, akan terbangun ikatan emosional antara provinsi dengan masyarakat di tingkat bawah.

“Sebab kita tidak bisa ikat (membangun hubungan emosinal dengan masyarakat) itu dengan uang. Karena pembinaan itu tidak akan efektif kalau kita hanya di meja saja, tapi harus lihat di lapangan,” ucapnya.

Ridwan juga berpesan agar para kepala OPD di provinsi, mendukung Pj Gubernur Papua yang baru. Sehingga kebijakan yang telah diletakkan, bisa berkesinambungan.

Related posts

Kunker Ke Sarmi,  Ini Agenda Pj Gubernur Papua

Bams

Ini Pesan Pj Gubernur Kepada Jamaah Haji Papua

Bams

104 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Papua Tahun 2024

Bams

Ketua TP PKK Papua Ajak Anak-Anak Sarmi Gemar Makan Ikan

Bams

PLN Bentuk Garda Siaga Bencana di Waena, 30 Warga Dibekali Hadapi Karhutla

Fani

Gubernur Papua Ajak Warga Jaga Toleransi di Momentum Idulfitri 1447 H

Bams

Leave a Comment