Pasific Pos.com
Headline

Petrus kepada Tim Dokter IDI: Second Opinion Itu Melakukan Tindakan Medis, Bukan Mewawancarai Lukas Enembe

JAKARTA – Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi Paviliun Kartika 2 RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) pada Jumat (28/07/2023), untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang dibantarkan di rumah sakit itu selama dua minggu.

Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona, mengatakan kedatangan Tim dokter dari IDI tersebut, sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta second opinion dari Tim dokter IDI terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Dijelaskan Petrus, pihak pengacara Lukas, mendapat info kedatangan Tim dokter dari IDI, dari JPU pada Jumat pagi. “Dapat pesan dari Whatsapp (WA) dari jaksa, bahwa Tim dokter IDI akan datang pada pukul 13.00 WIB,” ujar Petrus dalam keterangan tertulis ke wartawan, Minggu (30/07/2023).

Begitu mendapat kabar, pihaknya dan tim pengacara Lukas lainnya segera meluncur ke RSPAD. Setelah ditunggu sekian lama, Petrus kemudian dihubungi jaksa untuk bertemu dengan Tim dokter IDI, Tim dokter RSPAD, dan jaksa, di salah satu ruangan di Paviliun Kartika 2 RSPAD.

“Singkatnya mereka (Tim dokter IDI) akan melakukan second opinion terhadap Bapak Lukas, dengan cara wawancara langsung dan melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Lukas. Mendengar permintaan itu, kami dari Tim pengacara Lukas dan perwakilan keluarga Bapak Lukas, menolaknya. Karena secara prosedural, yang namanya second opinion tersebut, Tim dokter IDI seharusnya melakukan tindakan medis terhadap Bapak Lukas. Jadi bukan sekedar, melakukan wawancara kemudian memberikan penilaian, bahwa Bapak Lukas sudah sehat dan bisa mengikuti sidang,” tukas Petrus.

Dikatakan Petrus, sempat terjadi tanya jawab antara Tim pengacara Lukas dan Tim dokter IDI, terkait dengan proses melakukan second opinion tersebut. “Karena kalau hanya melakukan wawancara dan pemeriksaan, mereka tidak mengetahui secara pasti kondisi kesehatan organ-organ dalam tubuh Bapak Lukas. Sedangkan dari penjelasan Tim dokter RSPAD yang datang ke ruang rawat inap Bapak Lukas pada Senin (24/07/2023), dijelaskan bahwa fungsi ginjal Bapak Lukas telah menurun drastis, dan hanya tersisa empat persen saja. Sudah masuk ginjal kronis stadium akhir atau stadium lima,” kata Petrus.

Ditambahkannya, menurut penjelasan dokter ahli ginjal RSPAD, dr Jonny, dikatakan penurunan drastis fungsi ginjal, karena Bapak Lukas sudah lama mengidap diabetes atau kencing manis. “Kreatin di ginjal Bapak Lukas sudah di angka 11, sedangkan manusia sehat itu, kreatinnya itu, antara 0,5 sampai 1,5. Tim dokter RSPAD, sudah menganjurkan keluarga Bapak Lukas, agar Bapak Lukas dilakukan tindakan cuci darah, karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh Bapak Lukas,” tukas Petrus.

Setelah melalui perdebatan, Tim dokter IDI kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh Bapak Lukas. Dimana dilihat bekas operasi yang ada pada tubuh Bapak Lukas. Dan di sesi terakhir, Bapak Lukas diminta Tim dokter IDI, untuk mengingat apa yang dimakan oleh Bapak Lukas untuk sarapan pagi, namun Bapak Lukas tidak bisa mengingatnya, termasuk di tes mengucapkan beberapa kata.

“Bahkan ketika diminta untuk menyebutkan penyakit yang dideritanya, Bapak Lukas tidak bisa mengingatnya kembali. Dokter IDI melakukan tes mengingat, dengan meminta Bapak Lukas menyebut tiga kata, namun belum 10 menit, diminta untuk mengulang ketiga kata tersebut, Bapak Lukas sudah tidak dapat mengingatnya kembali,” ujar Petrus. Dokter IDI terdiri dari Dr. Zubairi Djoerban, Dr. Djoko Wibisono (bagian ginjal), Dr. Susi (endokrin/gula), Dr. Ika Wijaya (cardiology), Dr. Pukovisa (bagian syaraf), dan Dr. Danardi, dan didampingi Tim dokter RSPAD yaitu Dr. Jonny, Dr. Purwo, Dr. Gregorius, dan Dr. Sugiarto, yang menyaksikan Tim dokter IDI.