Pertumbuhan DPK di Papua Melambat pada Triwulan IV
Jayapura – Bank Indonesia mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Papua pada triwulan IV tahun 2025 mengalami perlambatan dibandingkan triwulan III pada tahun yang sama.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman, mengatakan bahwa pada triwulan IV 2025, DPK tumbuh sebesar 6,54 persen, lebih rendah dibandingkan triwulan III yang tercatat tumbuh 6,82 persen.
Menurutnya, perlambatan pertumbuhan DPK tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan pada komponen deposito.
Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh realisasi belanja pemerintah yang berdampak pada berkurangnya dana simpanan pemerintah di perbankan.
Faturachman berharap pemerintah daerah terus meningkatkan realisasi belanja, sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan di wilayah Papua.
Sementara itu, dari sisi rumah tangga, kondisi DPK relatif terjaga. Sektor rumah tangga masih mencatatkan pertumbuhan tabungan dan deposito yang cukup stabil, sehingga tidak terjadi kontraksi yang signifikan.
“Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan dan minat menabung masyarakat masih berada pada level yang baik,” katanya.
Sebagai informasi, Dana Pihak Ketiga (DPK) terdiri dari tiga komponen utama, yakni deposito, tabungan, dan giro. (Zulkifli)
