Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Penyerapan Anggaran di DPMK Belum Capai Target,Elisa: LPJ Dana Kampung Belum Diselesaikan

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra

SENTANI- Realisasi penyerapan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura hingga memasuki akhir bulan Desember 2021 belum mencapai target akibat belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) yang harus diselesaikan oleh kepala-kepala kampung kepada pihak DPMK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, kemarin, menyebutkan, penyerapan anggaran kampung di Kabupaten Jayapura masih terus diupayakan agar bisa tuntas dalam beberapa hari ini, mengingat saat ini sudah bulan Desember dan juga sudah mendekati masa cuti atau libur bersama.

“Ya, penyerapan anggaran kampung ini pasti kita tuntaskan dalam waktu dekat ini. Baik itu, penyerapan anggaran maupun penyaluran dana kampung. Jadi saya sudah warning semua kampung, sebelum tanggal 15 Desember semua kampung sudah melakukan LPJ. Nah hari ini, sudah ramai-ramai semuanya pada penyelesaian penatausahaan keuangan maupun laporan,” ujar Elisa.

“Jadi dana desa (ADD) atau ADK, itu kita percepat realisasi penyerapan anggarannya dan penyalurannya. Keterlambatan terjadi karena beberapa faktor atau aspek yang kita lihat, karena ada pergantian aparat kampung, kemudian peralihan dan lain sebagainya. Inilah yang membuat sedikit lambat,”kata Elisa menambahkan.

“Kita baru pulih dari masa pandemi Covid-19 dan hal ini pelan-pelan kita benahi kampung. Mudah-mudahan satu minggu kedepan sudah selesai hal ini karena kita masih punya waktu dan kita akan kaitkan semuanya menyangkut keuangan kampung,” sambungnya.

Selain sejumlah tadi, kata Elisa, salah satu faktor terlambatnya penyerapan anggaran dana kampung, baik ADK dan ADD ini juga disebabkan adanya sistem pelaporan yang harus dilakukan secara online dan terintegrasi dalam satu sistem aplikasi. Juga kewajiban transparansi penggunaan dana kampung yang harus dibuat dalam bentuk baliho, sebagai salah satu syarat pencairan dana ADK ke kampung-kampung.

“Kami lambat ini karena sedang menata kampung untuk administrasi yang benar janganlah seperti kabupaten lain, kita jujur-jujur aja. Mereka cukup manual aja, seperti laporan keuangannya manual, APBKam nya juga manual dan laporan lain manual,” jelasnya.

“Tapi, kami ini semua sudah menggunakan aplikasi mulai dari APBKam, Siskeudes bahkan sampai pelaporan monitoring penatausahaan di OnSpam. Jadi kami menyiapkan 139 kampung itu, untuk dibawah ke dalam sistem aplikasi keuangan itu tidaklah mudah. Satu OPD saja, kita arahkan cukup lama. Apalagi ini 139 kampung, dengan SDM yang kita sudah tahu sama-sama di kampung itu seperti apa,” lanjutnya.

Meskipun masih belum mencapai target ideal, namun Elisa meyakini, penyerapan anggaran di kampung akan semakin baik dengan sejumlah upaya pendampingan yang terus dilakukan oleh BPKP maupun Satgas yang terus bekerja tanpa henti dan kenal lelah.

Lebih lanjut Elisa menegaskan, kalaupun Kabupaten Jayapura mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran kampung, namun dirinya meyakini sistem administrasi pelaporan dana kampung di Kabupaten Jayapura, secara kualitas pelaporan lebih baik dari kabupaten lain. Karena sudah menggunakan aplikasi dan terintegrasi dalam sistem.