Pasific Pos.com
Papua Selatan

Pengguna Frekuensi Radio Dan TV digital Disosialisasikan

Kepala TU Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Helmy Zainuddin (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke menggelar sosialisasi pengguna frekuensi radio dan TV digital di Swiss-Belhotel Senin lalu sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Tujuannya agar penggunaan spektrum frekuensi radio dapat berjalan dengan benar dan semua pihak yang belum memiliki ijin dapat mengurus sehingga alat komunikasi radio yang digunakan menjadi legal.

Kepala TU Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Helmy Zainuddin dalam kesempatan itu mengemukakan bahwa tugas pokok Balai Monitor Spektrum adalah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat alat komunikasi di Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel dan Yahukimo.

Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas, strategis serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga harus dikelola secara efesien dan optimal dengan memperhatikan kaidah hukum nasional dan internasional.

Diakui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini semakin pesat dan sulit dipisahkan dari penggunaan spektrum frekuensi radio. “Penggunaan harus sesuai dengan peruntukan dan tidak saling mengganggu mengingat sifatnya yang dapat merambat ke segala arah tanpa mengenal batas wilayah,”terangnya.

Salah satu narasumber, Sabar Samosir selaku Kabid Pengembangan Layanan Dinas Kominfo Kabupaten Merauke tampil menyampaikan materi tentang peralihan TV Analog ke TV Digital yang berlaku di berbagai belahan dunia. Berlin menjadi kota pertama di dunia yang mematikan sinyal analog. Begitupun Negara Malaysia dan Singapura juga sudah melakukan hal serupa. Indonesia meskipun sedikit terlambat untuk siaran TV Digital namun sekarang juga mulai menerapkannya.(iis)