Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Penerimaan Pajak Kanwil Papabrama Tercapai Rp4,15 Triliun

Pimpinan Kanwil DJP Papabrama bersama pimpinan Kejaksaan Tinggi Papua merilis penyerahan tersangka penggelapan pajak sekaligus merilis perkembangan penerimaan pajak per 24 Juni 2021.

Jayapura – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama) merilis penerimaan pajak tahun 2021.

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Arridel Mindra mengatakan, tahun 2021, target penerimaan pajak sebesar Rp12,172 triliun dari 7 KPP Pratama yaitu Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Biak, Timika dan Merauke.

Target penerimaan tersebut, kata Arridel, mengalami peningkatan 18 persen dari realisasi penerimaan tahun 2020.

“Per 24 Juni 2021, telah terkumpul sebesar Rp4,15 triliun atau 34,1 persen dari target setahun, dan mengalami kontraksi pertumbuhan minus 4,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020,” jelas Arridel, Senin (28/6/2021).

Arridel menyebut, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan negatif disebabkan belum pulihnya ekonomi, juga disebabkan kondisi pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir sangat tinggi.

Berbagai upaya dilakukan Kanwil DJP Papabrama dalam mengamankan target penerimaan pajak, salah satunya dari bidang penegakan hukum. (Zul)