Pemuda Katolik Dukung Putusan MK Soal PSU Pilkada Papua

Jayapura – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas perkara PHPU untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Senin (24/2/2025) lalu. Atas hal ini, berbagai pihak di Papua khusunya ketokohan mendukung penuh putusan MK tersebut.

Salahsatunya Pemuda Katolik Provinsi Papua, Yops Itlay. Ia menyebut putusan MK menjadi putusan yang final dan mengikat yang sifatnya harus dikerjakan.

“MK sudah memutuskan PSU, jadi apapun itu harus kita dukung. PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan dilakukan Agustus mendatang,” ucap Yops Italy, Selasa (20/3/2025).

Pihaknya berharap pelaksanaan tahapan PSU nantinya bisa didukung semua pihak baik masyarakat maupun tokoh Politik di Papua.

“Mari kita dukung bersama PSU nanti, dukung tahapan hingga pelaksanaan PSU supaya aman dan damai,” katanya.

Dia bilang, siapapun yang nantinya dari kedua kandidat terpilih, maka itulah pemimpin pilihan rakyat, harus juga didukung demi pembangunan Papua kedepan.

“Mereka adalah putra- putra terbaik Papua, untuk wakilnya bapak Benhur, mungkin ada calon lain setelah MJ memutuskan diskualifikasi. Tapi siapapun nanti yang menjadi pendamping bapak Benhur dan siapapun yang nanti terpilih, maka harus didukung. Mari kita bangun Papua ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Related posts

Peningkatan Pendidikan dan Ekonomi Jadi Fokus Utama Pasangan TEPAD

Jems

Bupati Yoseph Bantu 400 Sak Beras Bagi Warga Terdampak Banjir Rob

Bams

Irjen Fakhiri Dinilai Terbukti Membangun SDM Hingga Pendekatan yang Mengayomi Masyarakat

Jems

KKB Beraksi Lagi, Satu Prajurit Tertembak

Fani

Ciptakan Senyuman Anak-Anak Papua

Fani

Sambut Tahun Baru yang Meriah di Hotel Horison Jayapura

Fani

Leave a Comment