Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Pemkab Sarmi dan BPJS Kesehatan Kerjasama Beri Perlindungan Sosial kepada Masyarakat

Foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Sarmi.

Jayapura – Pemerintah Kabupaten Sarmi berkomitmen untuk terus melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2024 pada Jumat (15/12/2023) lalu.

“JKN yang dikelola BPJS Kesehatan termasuk salah satu program Pemkab Sarmi, sehingga penyelenggaraan JKN ini tidak bisa ditawar menawar karena akan berdampak langsung ke masyarakat. Manfaat JKN ini sangat membantu masyarakat Sarmi, sehingga kerja sama ini harus terus berlangsung,” kata Bupati Sarmi, Markus Mansnembra.

Markus menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan komitmen Pemkab Sarmi untuk bisa melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.

“Penandatanganan NK dan RK dengan BPJS Kesehatan bukan formalitas, ini adalah program Pemkab yang menjadi komitmen pelayanan kepada masyarakat Sarmi dalam bidang kesehatan,” ujarnya.

“Komitmen ini sebelumnya juga telah kami wujudkan melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, agar dapat menjamin masyarakat Sarmi yang sakit namun tidak masuk dalam tanggungan JKN,” sambung Markus.

Markus juga menekankan kepada seluruh jajaran OrganIsasi Perangkat Daerah (OPD), fasilitas kesehatan, dan seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkab Sarmi harus proaktif untuk mengoptiamlkan penyelenggaraan JKN.

Secara teknis, Markus menyampaikan dari pihak dinas terkait dan fasilitas kesehatan akan terus melakukan koordnasi, monitoring, dan evaluasi dalam penyelenggaraan JKN.

“Kami akan mengimbau kepada seluruh tim, khususnya kepada rumah sakit yang ada di daerah Sarmi untuk proaktif menyampaikan apa yang dibutuhkan, agar dari Pemkab Sarmi dapat untuk menginventarisir dan segera memenuhi kebutuhan tersebut untuk masyarakat,” ujar Markus.

Markus menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan dan Pemkab Sarmi telah menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kepatuhan dan rencana alokasi dana penyelenggaraan JKN.

Dia pun berterimakasih kepada BPJS Kesehatan dan Kemenkes yang telah memberikan perhatian dalam bidang kesehatan kepada Pemkab Sarmi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sarmi yang telah berkomitmen mendukung BPJS Kesehatan dalam mensukseskan program JKN.

“Kerja sama ini merupakan hal yang sangat penting. JKN berkaitan dengan kesehatan yang akan mempengaruhi pikiran seseorang atau kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, untuk bisa mensukseskan program lainnya, maka harus dimulai dari kesehatan,” tutur Deny di Jayapura, Senin (18/12/2023).

Deny menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Sarmi telah berjalan dengan baik. Terkait kepesertaan dan pembiayaan, Deny menyampaikan BPJS Kesehatan terus menjalin koordinasi dengan baik dengan Pemkab Sarmi dan telah ditindaklanjuti dengan baik.

“BPJS Kesehatan dan Pemkab Sarmi sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan sangat baik. Dalam rangka melanjutkan kerja sama yang telah terjalin baik tersebut, telah disepakati dalam RK penyelenggaraan JKN Tahun 2024, bahwa alokasi cakupan kepesertaan JKN di Sarmi sebanyak 6.653 jiwa,” ucapnya.

Terkait dengan RK penyelenggaraan tahun 2024, Deny menyampaikan BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan Pemkab Sarmi untuk membantu setiap kebutuhan dalam penyelenggaraan JKN.

Deny berharap, setelah dilakukannya kerja sama tersebut, agar setiap stakeholder terkait dapat mendukung penyelenggaraan JKN dan setiap perencanaan yang telah disusun dalam RK penyelenggaraan JKN tahun 2024 bisa direalisasikan dengan optimal.