Pasific Pos.com
HeadlineLintas Daerah

Pemkab Puncak Beri Perlindungan JKN – KIS untuk 12 Ribu Jiwa

Pemkab Puncak dan BPJS Kesehatan Jayapura menunjukkan surat kerjasama usai ditandatangani.

Jayapura – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan atau MoU Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda tahun 2022 dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura serta Penyerahan Plakat Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Puncak oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Puncak, Willem Wandik didampingi Dinas terkait bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura Djamal Adriansyah. Penandatanganan dilaksanakan di Jayapura, Kamis (2/12/2021).

“Terima kasih atas hubungan yang baik terjalin selama ini antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak sehingga dapat membantu masyarakat kami dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di Papua maupun diluar Papua,” ujarnya.
“Tentu manfaat dari program ini sudah cukup jelas, dana yang kami bayarkan setiap tahun itu juga kembali lagi ke daerah dengan pembayaran kapitasi. Diharapkan pemanfaatan layanan Program JKN-KIS ini kedepannya akan lebih baik.
Bupati menambahkan, tahun 2023, rumah sakit daerah beroperasi, karenanya kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat menekan biaya operasional yang selama ini digunakan untuk pasien ke rumah sakit, bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Djamal Adriansyah, menyampaikan bahwa ini tahun ke-4 kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Dia pun sangat mengapresiasi atas komitmen Pemkab Puncak beserta dinas terkait di daerah yang telah ikut berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya Program JKN-KIS khususnya di Kabupaten Puncak.

“Kami mengapresiasi langkah konsisten Pemerintah Kabupaten Puncak dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi Program JKN-KIS di daerahnya dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tahun 2022 dengan jumlah peserta yang di daftarkan bertambah menjadi 12.000 jiwa, yang sebelumnya 11.111 jiwa,” jelasnya.
Pihaknya berharap, komitmen PemKab Puncak dalam hal ini dapat berlanjut menjadi inspirasi serta motivasi bagi Pemerintah Daerah lainnya lainnya yang sudah maupun yang akan melanjutkan Jamkesda di tahun 2022. (Red)