Pasific Pos.com
Papua Selatan

Pemkab Dukung Penerapan OSS-RBA

Asisten III saat membuka kegiatan (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Pemkab Merauke memberikan dukungan penuh dalam penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang bermuara para kemudahan berusaha karena melalui sistem aplikasi ini pemohon dapat langsung mengakses ke website lembaga OSS dan akan terpantau dalam sistem. Hal ini merupakan kebljakan pemerintah dalam rangka percepatan kemudahan berusaha. Regulasi dan aplikasi di bidang penanaman modal terus dikembangkan guna menghadirkan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Demikian dikemukakan Bupati Merauke dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Kabupaten Merauke, Yakobus Duwiri saat membuka sosialisasi OSS berbasis resiko di Swiss-Belhotel, Senin (22/11).

Dijelaskan, OSS –RBA merupakan terobosan dalam menghadirkan penyelenggaraan perizinan berusaha secara mandiri melalui media online dengan 3 (tiga) sub sistem komplementer yang terdiri dari perizinan berusaha, pengawasan dan pelayanan informasi. OSS-RBA adalah acuan tunggal (one portal) yang wajib digunakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang diselenggarakan secara terintegrasi. Kebijakan pemerintah di bidang perizinan ini adalah komitmen dalam menjawab berbagai kendala dalam proses perizinan berinvestasi yang disebabkan oleh sistem birokrasi perizinan yang rumit sehingga menghambat pelaksanaan usaha yang berimplikasi negatif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Dalam pelaksanaan perizinan berusaha di daerah organisasi perangkat daerah yang membidangi perizinan mendapat hak akses turunan untuk melakukan verifikasi teknis sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terintegrasi secara online.

Apabila hasil verifikasi OPD sudah lengkap maka lembaga OSS yang berkedudukan di kementerian investasi/BKPM akan menerbitkan perizinan berusaha sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pelaku usaha. Berkenaan dengan hal tersebut Pemkab Merauke memberikan dukungan penuh dalam penerapan OSS-RBA yang bermuara pada kemudahan berusaha, karena melalui sistem aplikasi ini pemohon dapat langsung mengakses ke website lembagaOSS dan akan terpantau dalam sistem melalui hak akses DPMPTSP dan organisasi perangkat.**