Pasific Pos.com
Info Papua

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Menggelar Apel Kesiapsiagaan Pemilu Damai

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk memeriksa pasukan dalam apel kesiapsiagaan Pemilu.

Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar apel gabungan kesiapsiagaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Apel yang melibatkan TNI-Polri, ASN dan penyelenggara Pemilu dan Bupati Se-Provinsi Papua Tengah digelar dalam rangka menciptakan Pemilu damai.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengungkapkan diketahui bersama bahwa perkembangan dinamika sosial politik belakangan ini telah memberi dampak secara signifikan kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Beberapa gejala yang nampak kepermukaan, seperti munculnya berbagai bentuk peristiwa konflik, masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi pancasila, aksi separatis dan aksi terorisme, permasalahan kerukunan umat beragama, tantangan ekonomi serta dinamika sosial masyarakat lainnya yang dapat berdampak pada terjadinya gangguan yang cenderung mengarah kepada instabilitas NKRI,” ungkap Ribka Haluk dalam apel yang digelar dilapangan Kodim 1705/Nabire, Rabu (24/1/2024).

Ribka Haluk Selain itu, salah satu hal penting yang perlu menjadi atensi atau perhatian bersama adalah agenda nasional yakni pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024. Pemerintah pusat bersama DPR RI dan penyelenggara Pemilu telah sepakat menetapkan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilukada serentak pada tanggal 27 November 2024.

“Pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 akan diikuti oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Papua tengah sebanyak 1.128.844 pemilih, yang tersebar di 4.484 TPD,” jelasnya.

Ribka Haluk menegaskan khusus di Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia, ini merupakan Pemilun yang pertama kali dilaksanakan. Tentunya hal ini merupakan sejarah dan hajat besar yang akan menentukan masa depan Provinsi Papua Tengag dalam lima tahun kedepan, sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka menyukseskannya.

Ia menuturkan pada tanggal 17 Januari 2023 di acara pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo pada sambutannya menyampaikan agar stabilitas politik dan keamanan menuju 2024 betul-betul dijaga sehingga situasi tetap kondusif.

“Lalu pemerintah dan pihak keamanan harus mampu memetakan potensi kerawanan menjelang pemilukada serentak 2024 dan pemerintah dan pihak keamanan harus memiliki sensitifitas guna mendeteksi permasalahan yang ada di lapangan,” jelasnya.

Melalui atensi Presiden tersebut, lanjut Ribka Haluk, tentunya juga harus ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah-langkah baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk memeriksa pasukan dalam apel kesiapsiagaan Pemilu.

“Pasal 434 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Ribka Haluk menjelaskan dalam dinamikanya, terdapat berbagai tantangan terkait pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024. Dimana tantangan tersebut antara lain politik identitas, money politik, ujaran kebencian dan hoax, netralitas ASN, potensi konflik pendukung antar paslon, sengketa hasil pemilu serta situasi lainnya yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak 2024.

“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu (sebelum dibentuk DOB di Papua), wilayah Tanah Papua masuk dalam kategori rawan sedang. Selain itu dalam IKP Kabupaten/kota beberapa daerah di wilayah Papua Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi seperti di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire,” katanya.

Maka dari itu, Ribka Haluk mengharapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Penyelenggara Pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu saya menghimbau agar petakan daerah-daerah rawan gangguan keamanan, lakukan langkah antisipasi sehingga gangguan keamanan dalam pelaksanaan pemilu bisa dicegah secara lebih dini sehingga semua tahapan pemilu berjalan aman dan lancer,” ujarnya.‎

Ia menambahkan agar seluruh stehkolder terlebih khusus apparat keamanan bersama pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan yang mengganggu stavlitas keamanan dengan melakukan pencegahan peredaran minuman beralkohol selama proses persiapan dan pelaksanaan pemilu.

“Lalu bersama kita cegah penyakit sosial Masyarakat, pelarangan membawa senjata tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, penertiban lalu lintas untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan mencegah terjadinya provokasi dan berita hoax antar pendukung partai politik,” pungkasnya.‎

”Melalui apel ini juga saya harapkan, agar kita dapat meningkatkan kolaborasi bersama dalam rangka mendukung sukses Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada Serentak yang damai dan aman tahun 2024,” tutupnya.

Leave a Comment