Pasific Pos.com
Info Papua

Pembakaran Mahkota Cenderawasih Bentuk Pelecehan Budaya dan Martabat Orang Papua

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pegunungan Bintang, Notius Urwan, S.IP.

 

 

Jayapura – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pegunungan Bintang, Notius Urwan, S.IP angkat bicara terkait tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua yang membakar mahkota adat orang Papua yang terbuat dari bulu burung cenderawasih dan kasuari.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan budaya dan martabat orang Papua.

“Tindakan pembakaran itu adalah pelecehan terhadap simbol kehormatan kami, orang Papua. Bagi kami, burung cenderawasih dan kasuari adalah burung sakral, burung emas, simbol harga diri dan jati diri orang Papua dari Sorong sampai Samarai,” ujar Notius Urwan saat ditemui di Jayapura, Jumat (24/10/2025).

Urwan menegaskan, BBKSDA Papua harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat Papua terkait alasan pembakaran benda budaya tersebut. Ia juga mendesak pemerintah provinsi menindak tegas para pihak yang terlibat, termasuk memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab atas tindakan itu.

“Harus ada sanksi tegas. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut martabat seluruh orang Papua. Provinsi boleh dibagi, kabupaten boleh dimekarkan, tetapi Papua tetap satu. Tidak ada Papua gunung atau Papua pantai, Papua tetap satu,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Urwan mengingatkan para pejabat pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wakil gubernur, hingga kepala daerah, agar berhati-hati dalam bertindak dan berbicara agar tidak melukai perasaan masyarakat. Ia menilai tindakan BBKSDA Papua telah melukai hati masyarakat Papua yang masih berduka atas peristiwa itu.

“Ini sangat tidak pantas dan menyakitkan. Ke depan, setiap kebijakan harus melalui pendekatan adat dan gereja, karena masyarakat Papua hidup dengan nilai adat dan iman. Sebelum pemerintah datang, adat dan injil lebih dulu hadir di tanah Papua,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Urwan juga mengungkapkan bahwa DPRK Pegunungan Bintang tengah merancang peraturan daerah atau Perda tentang perlindungan hutan dan sumber daya alam. Regulasi itu diharapkan dapat menjaga kekayaan alam serta mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

“Kami sedang menyusun rancangan perda tentang perlindungan hutan dan alam di Pegunungan Bintang. Semua hasil hutan dan kekayaan alam harus dijaga dan diikat dalam aturan hukum agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang seperti pembakaran ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, ia menyerukan persatuan orang Papua di seluruh provinsi, agar bersama menjaga simbol budaya dan warisan leluhur seperti burung cenderawasih.

“Burung cenderawasih adalah burung emas yang diciptakan Tuhan dan hanya ada di tanah Papua. Itu simbol harga diri kami. Karena itu, siapa pun tidak boleh merendahkan atau menghancurkan maknanya,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Arni Deal Kecam Pembakaran Bulu Burung Cenderawasih oleh BBKSDA Papua

Jems

Apia Lepitalen: Tindakan BKSDA Papua Menginjak Harga Diri Orang Papua

Jems

Gelar Rapat Finalisasi HUT ke-24, Partai Demokrat Papua Pegunungan Berkomitmen Hadir di Tengah Masyarakat

Jems

Gelar Pesta Rakyat Bakar Batu, Gubernur Jhon Tabo Ajak Masyarakat Bersatu: Persatuan Jadi Kunci Kemajuan

Jems

Gubernur Papua Pegunungan Gelar Ibadah Syukur Bersama Ribuan Masyarakat

Jems

Herman Doga: Kerukunan Masyarakat Tetap Dijaga Usai Putusan MK

Jems

Jelang Putusan Sidang MK, Ketua HMKJ: Jaga Kedamaian yang Sudah Kita Bangun Bersama

Jems

Natan Pahabol: Propaganda Isu Politik Yang Terjadi Saat Ini Dimainkan Oknum Tertentu Mengatasnamakan DPP

Jems

Sepakati 9 Point Strategis, Legislator Papua Pegunungan Apresiasi Rakerda II Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua

Jems