Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Pelni Jayapura Buka Loket Penjualan Tiket Sampai 28 April

Penumpang di Pelabuhan Jayapura akan berangkat menggunakan kapal Pelni.

Jayapura – PT. Pelni Cabang Jayapura mulai menutup penjualan tiket di loket kantor cabang Pelni Jayapura yang terletak di kawasan Argapura, Kota Jayapura, pada 28 April 2021.

Kepala PT Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring mengatakan, penjualan tiket kapal di loket kantor Pelni Cabang Jayapura akan dibuka kembali pada 15 Mei 2021 untuk keberangkatan 18 Mei mendatang.

“Kami masih buka loket penjualan tiket sampai 28 April untuk keberangkatan KM Labobar,” ujar Harianto, Kamis (22/4/2021).

Dia menegaskan, bahwa itu sesuai dengan instruksi kantor pusat. Apabila ada informasi yang diterima masyarakat mengenai penjualan tiket kapal yang tutup lebih awal, bukan di loket kantor Pelni.

“Mungkin yang tutup lebih awal mitra penjualan kami,” ucapnya.

Selama periode 28 April hingga 15 Mei mendatang, kata Harianto, pelayanan operasional kapal Pelni untuk penumpang juga dihentikan. Namun tak menutup kemungkinan akan dioperasikan hanya untuk mengangkut logistik.

“Sekiranya nanti ada permintaan dari Pemda untuk mengangkut logistik karena ada kelangkaan bapok, mungkin nanti diizinkan untuk beroperasi. Tapi sampai sekarang belum ada instruksi dari Pusat terkait hal itu,” jelasnya.

Harianto mengaku jelang penutupan loket penjualan tiket di kantornya, jumlah penumpang yang hendak berangkat dari Kota Jayapura tetap normal.

“Hal ini karena memang kami batasi jumlah penumpang yakni 50 persen dari total kapasitas Kapal, sesuai surat edaran Satgas Covid-19 Papua. Kalaupun membludak, kami alihkan ke Kapal berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melarang pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, kereta api sepanjang 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan pemerintah melarang mudik Lebaran di 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. (zul)