Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Pastikan Regulasi Afirmatif bagi Pengusaha OAP, INKINDO Papua Gelar Forum Alberth Merauje: Perpres Sudah Ada, Tugas Kita Dorong Lahirnya Pergub

Jayapura,- Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Papua menggelar Forum Anggota (FORA) dengan mengusung tema “Perlunya Pemberdayaan Konsultan Lokal dalam Membangun Papua.”

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung INKINDO Papua,  pada Senin, 27 Oktober 2025 dengan menghadirkan narasumber dan juga Anggota Komisi  DPR Papua dari Komisi IV,  bidang Infrastruktur dan SDA,  Dr,  Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM.

Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, DPR Papua, asosiasi profesi, serta para pelaku usaha jasa konsultansi terkait implementasi nyata kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ketua DPD INKINDO Provinsi Papua, Dr.Ir.H Achmad Suharto, MM, MT menegaskan bahwa forum ini bertujuan memperjelas pelaksanaan regulasi afirmatif bagi konsultan dan pengusaha OAP, yang menurutnya masih belum berjalan optimal.

“Forum ini kami selenggarakan untuk memastikan regulasi afirmatif bagi pengusaha OAP benar-benar dilaksanakan. Sebab, dari evaluasi, masih banyak kekurangan di lapangan. Ini harus kita perbaiki bersama,”tandasnya.

Oleh karena itu ia menekankan, bahwa INKINDO berkomitmen meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalitas anggota agar mampu bersaing dan berkontribusi langsung dalam pembangunan di Papua.

“Kita ingin anggota INKINDO, terutama konsultan asli Papua, naik kelas. Mereka harus berdaya, berintegritas, dan menjadi bagian dari pembangunan, bukan hanya penonton.”tekannya.

Pada kesempatan itu, H. Achmad Suharto  mengapresiasi narasumber dari perwakilan SKPD, DPR Papua, serta pemerintah provinsi dan juga dari Pusat dalam forum ini sebagai tanda keseriusan bersama mendorong kemandirian konsultan lokal.

Hal senada disampaikan Perwakilan Dinas PUPR Provinsi Papua, Kepala Bidang Perencanaan, Richardo Eko V. Tabisu, bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan asosiasi dalam pembinaan pelaku jasa konsultansi.

“Masih banyak usaha OAP yang belum bisa terlibat karena terkendala kelengkapan administrasi dan dokumen. Ini bukan hanya pekerjaan PUPR, tetapi pekerjaan bersama dengan INKINDO,”jelasnya.

Untuk itu, kata Richardo, ke depan Dinas PUPR akan menyiapkan program pembinaan teknis dan administrasi secara berjenjang, baik untuk jasa perencanaan maupun pengawasan, agar konsultan OAP dapat memiliki kesempatan yang sama dalam proyek pembangunan.

Sementara itu, Anggota DPR Papua,  Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM  menegaskan, bahwa negara telah menyediakan landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2025 tentang Afirmasi OAP.

“Perpres sudah ada. Sekarang tugas kita adalah mendorong lahirnya Peraturan Gubernur sebagai turunan regulasi itu. Targetnya, tahun 2026 harus masuk ke Bapemperda dan mulai berlaku,”ujar Alberth Merauje disela sela kegiatan.

Namun Politisi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa jika afirmasi ini tidak dijalankan, maka kesalahan ada pada semua unsur—pemerintah, asosiasi, dan legislatif.

“Kalau kita tidak menjalankan ini, berarti kita mengabaikan hak orang asli Papua. Maka selesai forum ini, jangan hanya berhenti di bicara. Kita mulai susun draf regulasi dan mekanismenya.” tandas  Alberth.

Sekain itu, ia juga mengingatkan bahwa  pentingnya pembangunan SDM, peningkatan klasifikasi usaha, hingga pendampingan konsultan OAP dari skala kecil, sedang dan menengah.

“Kita harus naik kelas, jangan turun-turun kelas. Saya kira ini semua sudah bagus peraturan peraturan juknis segala macam,  tinggal kita adakan perubahan sedikit, kita berharap di 2026 nanti,  harus ada pembinaan berjenjang,”tutupnya.  (Tiara)