Pasific Pos.com
Headline

Pasca PSU, Pemerintah dan Tokoh Papua Serukan Perdamaian dan Persatuan

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni

Jayapura,- Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan persatuan pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua.

Ia menegaskan pentingnya sikap dewasa dan penerimaan hasil pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi.

Dalam keterangannya kepada pers di Jayapura, Jumat (22/8), Fatoni menekankan bahwa tahapan berikutnya usai pleno penetapan hasil PSU oleh KPU Papua akan bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, bagi pihak yang tidak puas, ruang gugatan telah disediakan melalui jalur hukum yang sah. “Apapun yang nanti dihasilkan dari proses PSU ini tentu kita harus bisa terima bersama-sama. Ini proses yang demokratis dan kita yakini bahwa apapun yang ditetapkan nanti merupakan kehendak Tuhan Yang Mahakuasa,” ujarnya.

Fatoni juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam menjaga suasana yang aman, damai, toleran, dan harmonis.

Ia berharap tidak ada tindakan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas daerah. “Keamanan daerah ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Mari kita terus jaga suasana yang kondusif di Papua yang kita cintai bersama,” tambahnya.

Dr. Ir. Alberth Merauje

Senada disampaikan Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, yang juga dikenal sebagai tokoh intelektual, tokoh gereja, dan tokoh masyarakat, turut mengimbau semua pihak untuk bersikap legowo dan menghormati keputusan KPU.

Secara khusus, Alberth menyampaikan pesan kepada tim pendukung pasangan calon BTM-CK agar tidak terus menggugat atau mempertanyakan hasil PSU yang telah melalui proses hukum.

Ia juga menekankan bahwa makna Pancasila sejati adalah menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya, bukan ego pribadi atau kelompok.

Menurutnya, PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025 di delapan kabupaten dan satu kota telah berjalan sesuai peraturan, meski dinamika wajar tetap terjadi dalam proses demokrasi.

“Baik 01 maupun 02, pasti ada kekurangan. Tidak ada yang sempurna. Kita ini manusia biasa, bukan malaikat. Tapi jika ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur hukum. Negara ini negara hukum,” tandas Alberth.
Dengan rampungnya rekapitulasi dan penetapan hasil PSU, Alberth menilai saatnya seluruh pihak bersatu demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan Papua.

“Kalau KPU sudah umumkan, mari kita bersalaman, berdamai, dan bekerja sama membangun Papua. Jangan ada lagi PSU jilid 3. Anggaran sudah tidak memungkinkan untuk itu. Semua paslon harus menunjukkan jiwa Pancasila sejati tanpa benci, iri, atau saling menjatuhkan,” pungkasnya.

Leave a Comment