Kapolda Papua: Kasus Suket Terkendala Karena PN Jayapura Belum Memenuhi Panggilan

 

 

Jayapura – Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkap bahwa perkembangan penanganan laporan Samuel Fritsko Jenggu di Polda Papua, agak terhambat karena belum mendapat keterangan dari pihak terkait.

Diketahui bahwa Samuel Jenggu membuat laporan ke Polda Papua karena Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP, sudah tidak bisa digunakan lagi.

Diduga nomor surat tersebut kini digunakan oleh Calon Wakil Gubernur Yeremias Bisai untuk mendaftar ke KPU Papua.

“Berkaitan dengan laporannya di Polda Papua, bahwa Samuel Jenggu ini pada dasarnya dia ada didalam laporan Wakob Kombo sebagai saksi, kedua dia melaporkan dirinya sendiri sebagai korban atas surat keterangan miliknya yang diduga digunakan oleh Jeremias Bisai dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua,” ujar Patrige melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/11/2024).

Menurut dia, Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

“Dia merasa menjadi korban karena Suketnya hari ini sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Patrige mengakui bahwa penanganan kasus tersebut tidak berjalan mulus karena pihak terkait, yaitu Pengadilan Negeri Jayapura yang mengeluarkan surat keterangan kepada Semuel Jenggu dan Yeremias Bisai, hingga kini belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Sampai hari ini kami masih menunggu Kepala Pengadilan Negeri Jayapura untuk menghadirkan petugas-petugasnya yang bekerja untuk menerbitkan Suket untuk klarifikasi di Polda. Sudah dua kali undangan kami belum dipenuhi,” kata Patrige.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

IKN Bakal Jadi Kota Smar dan Modern Seperti Filandia

Bams

Polisi Musnahkan Ganja Seberat 1,1 Kilogram dari 4 Kasus

Fani

PMI Bersama BPBD Tanam 300 Bibit Mangrove di Teluk Yotefa

Fani

KSOP Jayapura Usulkan 1.650 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025

Fani

Satu Personel Operasi Damai Cartenz Meninggal Dunia Saat Kontak Senjata Dengan KKB

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Iron Heluka, Anggota KKB Kodap Yahukimo

Fani

Leave a Comment