Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Optimalkan PAD, Bappenda Akan Ganti Kerusakan Alat Tax Online di 26 Tempat Usaha

Kepala Bappenda Kabupaten jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu S.STP saat melakukan sidak di salah satu rumah makan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

 

Sentani – Kepala Bappenda Kabupaten jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu S.STP menegaskan dalam waktu dekat akan mengganti alat tax online yang mengalami kerusakan di 26 tempat usaha di Kabupaten Jayapura. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan kebocoran pendapatan Asli Daerah (PAD) di tempat usaha tersebut.

“Jadi kita akan ganti secepatnya sebab alat itu yang bisa kita pantau secara online untuk mengetahui berapa pendapatan yang kita dapat perharinya agar penerimaan pajak lebih transparan, optimal dan terpantau setiap saat,” kata Budi Yokhu usai sidak di Rumah Makan Serantau, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurut Budi, ada sebanyak 98 tax online yang sudah beroperasi di tempat – tempat usaha tersebut. Namun dari 98 tempat usaha, ada sebanyak 26 tempat usaha yang tidak menggunakan tax online.

“Mereka memiliki alasan bervariasi seperti, tenaga teknis, penginputan data, alat yang rusak dan sebagainya. Karena itu, kita akan secepatnya mengganti alat yang rusak,” tegasnya.

Budi mengatakan kepada wajib pajak untuk aktif menginput tax online agar tingkat pendapat daerah tercapai. Sebab target PAD kabupaten Jayapura tahun 2025 sekitar 6 miliar.

Selama ini kata dia, banyak wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya sesuai dengan kondisi dilapangan, karena melakukan input secara manual. Uutuk itu, solusinya adalah mengganti alat tax online yang mengalami kerusakan di tempat-tempat tersebut.

“Jika pihak perhotelan, restoran, rumah makan dan tempat usaha tertib menggunakan tax online tentu dapat meningkatkan pendapatan, karena setiap harinya ada pendapaat yang kita terima,” terangnya.

Ia menegaakan, pelaku perhotelan, restoran, rumah makan dan tempat usaha yang tidak menerapkan tax online maka ada sanki (denda) yang diberikan.

“Selama ini yang kila lakukan sifatnya hanya menyarankan dengan menempelkan stiker KPK dan lainnya. Saat ini langkah Bappenda lebih kepada penindakan tegas, sebab sekitar 3 tahun penerapan ini dilakukan dengan menepel stiker namun tidak ada kenaikan pendapatan,” tegasnya lagi.

“Jadi penindakan yang akan kita lakukan dengan memberikan surat teguran sampai pada penindakan tegas apa bila tidak mengindahkan sanksi yang diberikan,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Wujudkan 100 Hari Kerja, Wabup Haris Yocku Sambangi Warga di Kompleks Taruna, Serahkan Bantuan dan dengar Aspirasi

Jems

Penuhi Janji, BTM Hadiri Penutupan Ramang Harmoni dan Hadirkan Sejumlah Artis

Jems

Event Ramang Harmoni Resmi Ditutup, Wabup Haris Yocku Apresiasi Lanud Silas Papare

Jems

Hadiri Makan Sumbang di GKI Jemaat Zoar Abeale, Wabup Haris Bantu 20 Juta

Jems

Kunjungan Kasih ke Paroki Santo Don Bosco, Anggota DPR Papua Serahkan Tali Asih

Jems

Kunker ke Distrik Kaureh, Wabup Jayapura Terima Keluhan Masyarakat tentang Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Pendidikan

Jems

Terkait Video aliran Sesat di Medsos, Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Terpancing

Jems

Jelang PSU Pilgub Papua, Paslon Mari-Yo Kembali Dapat Dukungan

Jems

Di PSU Pilgub Papua, Relawan Garuda Nusantara Alihkan Dukungan Menangkan Mari-Yo

Jems

Leave a Comment