Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Okupansi Hotel Horison Kotaraja Mulai Pulih Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pandan Setiadi. (Foto : Istimewa)

Jayapura – General Manager Hotel Horison Kotaraja, Pandan Setiadi mengungkapkan, terjadi penurunan okupansi atau tingkat hunian pada 2025 ini, terlebih pada triwulan pertama dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

“Perubahan terjadi pada Juni hingga September,”kata Pandan, Selasa (4/11/2025) seraya menyampaikan penurunan okupansi dan seluruh lini bisnis hotel Horison Kotaraja pada awal 2025 cukup signifikan mencapai 84 persen.

Pandan pun mengaku bersyukur lantaran setelah kebijakan efisiensi anggaran dicabut pemerintah, okupansi yang sebelumnya 45 persen, kini telah meningkat menjadi 70 persen hingga posisi Oktober 2025.

Dia pun berharap, di sisa waktu dua bulan yakni November dan Desember, okupansi dapat melampaui target sejalan dengan dibukanya kembali sejumlah lini bisnis pasca terdampak efisiensi.

Dikutip dari laman phri.or.id, Sekretaris Jenderal DPP Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Nawawi Halik, mengatakan, berdasarkan survei internal IHGMA di 24 provinsi terhadap 500 properti akomodasi (hotel, resor, dan vila), terjadi penurunan drastis okupansi kamar hotel pada awal 2025: Januari 2025: turun 15% (yoy) Februari 2025: turun 20% Maret 2025: anjlok hampir 29%. Selain itu, Average Daily Rate (ADR) atau harga rata-rata kamar juga turun 6% secara nasional.

“Padahal, Maret-Mei seharusnya menjadi peak season bagi pariwisata Indonesia, termasuk di destinasi utama seperti Bali. Penurunan pendapatan memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi, termasuk merumahkan karyawan atau mengurangi jam kerja,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI), Abdul Rajab mengatakan, akibat efisiensi anggaran, hampir semua reservasi hotel untuk kegiatan pertemuan, rapat, dan seminar dari instansi pemerintah dibatalkan.

“Pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau MICE 80 persen dari instansi pemerintah, sementara 20 persen sisanya dari swasta atau pribadi. Sehingga dengan adanya efisiensi ini perhotelan sangat dirugikan,” kata Rajab pada Februari lalu.

“Dampak tersebut dirasakan hampir seluruh sektor perhotelan di Indonesia, termasuk di Papua, terkhusus di Kota Jayapura sebagai kota jasa dan perdagangan,” ucapnya.