Oknum Polisi Kedapatan Bawa Ganja 

 

MERAUKE,- Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan tersangka berinisial MFH yang merupakan oknum anggota Polri.

Kasus ini telah memasuki tahap II dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (19/9).

Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Z. Rumpaidus dalam konferensi pers di Mapolres menyampaikan bahwa tersangka ditangkap pada 19 Juni 2025 lalu.

Berawal dari informasi tentang oknum anggota Polri yang membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura menuju Merauke dengan menggunakan pesawat.

Polisi lalu menggeledah rumah tersangka di Jalan Ndorem Kelurahan Samkai dan menemukan dua plastik berisi ganja seberat 28,81 gram, celana boxer dan sepasang sepatu. Kasat menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara serta denda Rp 800 juta hingga Rp.8 miliar.

“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini diharapkan peredaran narkoba di Merauke dapat ditekan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.(iis)

Related posts

Buka Ramang Harmoni, Bupati Yunus Wonda: Event ini Hadir Untuk Memajukan UMKM Di Kabupaten Jayapura

Jems

Apresiasi Pertamina Jelang Lebaran, Harga BBM Non Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025

Bams

Balai Bahasa Papua Motivasi Generasi Muda Implementasikan Kepedulian Terhadap Bahasa Negara dan Daerah

Fani

Kaka Besar Paulus Waterpauw Dapat Dukungan Dari DAP dan LMA Port Numbay Maju Pilgub Papua

Bams

Kebutuhan Penetapan Kawasan Peruntukan Industri Untuk Kepastian Lokasi Berusaha

Bams

Pelantikan Waket II DPRK Mansel Tertunda, Ini Sebabnya

Fani

Leave a Comment