JAYAPURA,- Pernyataan Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, saat memimpin Apel Gabungan ASN Kota Jayapura pada Senin pagi (4/8/2025) menuai sorotan tajam.
Dalam arahannya di halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Fatoni mengimbau ASN untuk memilih calon kepala daerah yang mampu menjaga keamanan dan menarik investor.
“Maka pilihlah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, calon gubernur dan wakil gubernur yang bisa menjaga keamanan, yang bisa mendapatkan dukungan yang banyak, yang bisa menarik investor, yang bisa memimpin kita dengan baik,” ujar Fatoni di hadapan ASN.
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai hal itu sebagai bentuk keberpihakan dan bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.
Senator asal Papua, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, menilai arahan tersebut mencerminkan indikasi desain politik yang sarat kepentingan kelompok tertentu.
Ia menegaskan bahwa penjabat kepala daerah wajib bersikap netral, apalagi dalam momen sensitif seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan digelar 6 Agustus mendatang.
“Penjabat Gubernur Papua dan strukturnya wajib netral. Kami mencermati adanya pola seperti Pilgub di daerah lain yang berpotensi diadopsi di Papua demi kepentingan individu atau kelompok tertentu, bukan kepentingan negara,” kata Filep.
Menanggapi kritik tersebut, Fatoni dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa imbauannya tidak bermaksud mendukung kandidat tertentu.
Ia menekankan bahwa kepala daerah, siapapun yang terpilih nanti, harus mampu meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Semua kepala daerah harus bisa mendatangkan investor dan menjaga keamanan. Jadi kita harus bisa jernih melihat informasi, harus dilihat kata per kata,” jelas Fatoni.
Ia juga menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan profesional, tidak membeda-bedakan latar belakang saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Fatoni melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, terutama melakukan dukungan terbuka kepada calon dan menyebarkannya melalui media sosial.
“Kita tidak boleh melakukan dukungan secara terbuka dan menyebarkannya di media sosial, juga tidak boleh membuat pertemuan-pertemuan terbuka,” ujarnya.
Meski menekankan netralitas, Fatoni juga mengajak ASN untuk berperan aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam PSU. Ia meminta ASN membantu mengajak keluarga, tetangga, dan warga sekitar untuk datang ke TPS.
“Manakala ada kesulitan untuk datang ke TPS, silakan diingatkan, kalau perlu dijemput agar masyarakat bisa menggunakan hak pilih dengan baik,” imbaunya.
ASN juga diminta mengaktifkan media sosial dan kanal online untuk menyebarkan informasi positif terkait penyelenggaraan PSU, serta mempublikasikan kegiatan pelayanan sosial, keagamaan, dan pemerintahan.
“Informasi yang positif akan menjaga citra Papua dan Kota Jayapura, serta mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan informasi menyesatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan PSU berlangsung.
“Ada beberapa laporan yang sementara kami tindak lanjuti. Namun Bawaslu membutuhkan bukti kuat agar laporan bisa diproses lebih lanjut,” jelas Yofrey.
Bawaslu, kata dia, akan melakukan kajian untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. Jika terbukti sebagai pelanggaran, pihaknya akan mengklasifikasikan jenis pelanggarannya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.