Modus Jaringan Sabu Terus Berubah, Polda Papua Tingkatkan Deteksi Dini dan Pengawasan Jalur Rawan
JAYAPURA – Perubahan pola dan modus operandi jaringan peredaran sabu di Papua mendorong Kepolisian Daerah Papua untuk terus meningkatkan strategi deteksi dini serta pengawasan ketat terhadap jalur-jalur rawan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa jaringan pengedar sabu semakin adaptif dengan mempelajari pola kerja aparat penegak hukum. Kondisi tersebut menuntut kepolisian untuk bergerak lebih cepat, cermat, dan responsif dalam melakukan pengungkapan kasus.
Ia mengatakan pihaknya secara rutin memantau pergerakan jaringan narkotika, termasuk residivis dan individu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), guna mencegah peredaran sabu meluas ke masyarakat.
“Pelaku terus mengubah cara dan jalur peredaran. Karena itu, kami memperkuat deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujar Kombes Alfian di Mapolda Papua, Jumat (30/1/2026).
Alfian menambahkan, peran masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem kewaspadaan tersebut. Informasi dari warga sering kali menjadi indikator awal adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Untuk itu, Polda Papua menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor sangat membantu aparat dalam memetakan dan membongkar jaringan narkotika.
Selain penegakan hukum terhadap pengedar, Polda Papua juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif bagi pengguna narkotika. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP baru, dengan menempatkan pengguna sebagai korban yang membutuhkan pembinaan.
Keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Papua masih menjadi tantangan. Sebagai solusi sementara, pengguna narkotika diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pengawasan ketat dan wajib lapor secara berkala.
Polda Papua juga terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan Dinas Sosial untuk memperkuat sistem rehabilitasi dan pencegahan narkotika di Papua.
Dengan penguatan strategi pengawasan serta dukungan masyarakat, Polda Papua optimistis dapat mengantisipasi dinamika peredaran sabu dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.
