Pasific Pos.com
Headline

MCSP Papua 2025 Tumbang, OPD Diminta Perkuat Pelaporan dan Data

Jayapura,– Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, menyusul penurunan signifikan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), atau sistem pencegahan korupsi daerah. Hingga 5 September 2025, skor MCSP Papua sementara baru mencapai 16,4 persen.

Pj Sekretaris Daerah Papua, Suzana Wanggai, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya sumber daya manusia di bagian penginputan data eviden MCSP.

“Banyak dari mereka yang sudah pindah, sehingga konsistensi pelaporan terganggu. Saat ini skor Papua sementara baru 16,4 persen, ini perlu segera kita benahi,” ujarnya di Jayapura, Senin (8/9/2025).

Pemprov Papua kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MCSP. “Kehadiran KPK memberi pendampingan agar tata kelola pemerintahan lebih baik, bersih, dan bebas korupsi,” tambah Suzana.

Tahun sebelumnya, capaian MCSP Papua jauh lebih tinggi, yakni sebesar 73,68 persen pada 2024. Penurunan drastis tersebut juga sempat menjadi perhatian KPK dan aparat pengawasan.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Al Huda, menyoroti bahwa kalau nilainya rendah, berarti upaya pencegahannya juga rendah. Artinya peluang korupsi tinggi dan lebih sulit dideteksi.

Mari kita telaah pengukuran MCSP secara umum. MCSP merupakan instrumen pencegahan korupsi yang menilai delapan area strategis seperti perencanaan/apbd, PBJ, optimalisasi pajak, pengawasan APIP, hingga pengelolaan aset.

Beberapa daerah lain justru berhasil mencapai skor tinggi, seperti Bali dan Denpasar yang menorehkan skor 99.