Pasific Pos.com
Headline

Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Timika, Tuntut Segera Tarik Berkas Kasus Pesawat dari PN Jayapura

Suasana aksi masyarakat pendukung Plt Bupati Mimika di kantor Kejari Mimika, Jumat.

Timika – Ratusan massa gabungan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Jumat (3/3).

Massa menuntut agar berkas kasus pesawat yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura segera ditarik. Pasalnya langkah Kejaksaan yang mengabaikan aturan pemeriksaan saksi yang meringankan serta sejumlah kejanggalan lain, hanya demi menggagalkan upaya praperadilan yang diajukan kuasa hukum Plt Bupati Mimika.

Pantauan lapangan ratusan massa yang berasal dari berbagai suku melakukan orasi di dalam kantor Kajari Mimika sejak pukul 09.00 WIT.

Orator aksi, Rafael Taoerekeyau menyoroti kejanggalan proses hukum dugaan korupsi pengadaan pesawat yang dipertontonkan sejak awal.

“Pak John Rettob itu anak Kamoro, dari awal kami diam, tapi sekarang kami bergerak. Lembaga Peradilan ini sulit dipercaya, jaksa-jaksa kalian yang mempermainkan hukum. Kalian mengabaikan prosedur hukum hanya karena untuk kepentingan sekelompok orang yang ingin merebut kekuasaan di daerah ini,” tegasnya.

Rafael menegaskan, jika berkas tidak ditarik maka ribuan massa akan menduduki kantor Kejari Timika. “Kami datang minta proses ini ditangguhkan sampai praperadilan selesai, jangan karena kepentingan orang tertentu kalian sengaja langgar hukum,” tegasnya.

Sedangkan tokoh Kamoro lainnya Marianus Maknaipeku dalam orasi menyesalkan proses hukum yang terlalu dipaksakan. “Banyak kasus korupsi di Timika kalian diam, tapi pak John Rettob anak Kamoro yang merubah tanah ini kalian musuhi. Kami minta hentikan, segera tarik berkas. Pak Ketua Lemasko pesan saya hari ini datang baik-baik, kalau kalian tidak ambil tindakan nanti kami datang ribuan massa,” tegasnya.

Deby Santoso dalam orasinya menyatakan proses hukum terhadap JR tidak transparan dan titipan oknum tertentu. Contohnya saat penetapan tersangka sudah ada bocoran terlebih dahulu. Hal ini membuka tabir memang kasus itu penuh permainan.

Selain itu, Deby menyatakan jika PN tetap menyidangkan kasus ini tanpa didahului praperadilan maka efeknya keamanan Mimika terancam.

“Pak EO dan JR dipilih secara politis. Tapi dua orang ini dikriminalisasi oleh oknum yang ingin mengambil alih pemerintahan. Jaksa jangan sampai malah berpihak kepada bersangkutan dan mengorbankan situasi kamtibmas,” tuturnya.

Banyak orasi lain yang disampaikan. Setelah melakukan orasi tampak beberapa perwakilan menemui Kepala Kejari Mimika di dalam kantor.

Koordinator Aksi Ronny Leisubun saat ditemui usai aksi mengatakan, aksi demo damai tersebut dilakukan secara spontanitas untuk mendukung Plt Bupati Mimika yang telah dikriminalisasi dan haknya dirampas saat menjalani proses hukum.

“Ini kami lakukan aksi ini karena Pak Plt dizolimi mulai dari penetapan tersangka sampai proses hukumnya sangat dipaksakan dan tidak berimbang,” kata Ronny.

Ronny mengungkapkan P21 yang dilakukan oleh Kejati Papua sangat dipaksakan. Pasalnya belum ada saksi-saksi untuk meringankan JR tapi dipaksakan untuk P21 lalu dilimpahkan.

“Kami minta Kejati Papua menunda dulu pelimpahan berkas karena menunggu proses Praperadilan,” ungkapnya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan tetapi kami tidak membiarkan jika tidak sesuai aturan karena kami melihat hal-hal yang aneh dalam proses hukum ini,” tambahnya.

Ronny mengaskan tuntutan mereka yaitu menunda proses hukum terhadap Plt Bupati JR sambil menunggu praperadilan. Sayangnya, praperadilan hari ini ditunda karena diduga kepentingan Kejati Papua dan Kejari Timika agar praper gugur.

“Proses praperadilan hari ini ditunda hari selasa jika masih ada lagi yang menghalangi proses Praperadilan kami akan membawa massa lebih banyak, bila perlu kami bermalam,” tegasnya.