Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Mahasiswa Deyai Nyatakan Sikap Tegas Tolak Pemekaran 10 Distrik dan 109 Kampung

Mahasiswa-Deiyai
Sekretaris Komisi I DPR Papua dan sejumlah anggota Komisi I DPR Papua saat foto bersama dengan puluhan mahasiswa asal Deyai usai lakukan aundensi yang dilaksanakan di Hotel Ultima Horison Entrop, Kota Jayapura, Selasa (27/4). Foto Tiara.

Jayapura : Mahasiswa asal Kabupaten Deyai yang ada di kota studi Jayapura dengan tegas sepakat menyatakan sikap menolak rencana pemekaran 10 Distrik dan 109 Kampung di Kabupaten Deyai, karena dianggap tidak layak dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yancep Pakage sebagai ketua Forum Mahasiswa Kabupaten Deyai usai melakukan audensi dengan Komisi I DPR Papua terkait dengan isu pemekaran 10 Distrik dan 109 Kampung di Kabupaten Deyai, yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Entrop, Kota Jayapura, Selasa (27/4).

Dijelaskan, alasan penolakan pemekaran di Kabupaten Deyai dikarenakan masih banyak masalah-masalah yang harus di perhatikan terlebih dulu oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang Kesehatan, Pendidikan Sosial, maupun Ekonomi .

“Contohnya sampai sekarang guru untuk SD maupun SMP sangat minim sekali disana, sehingga kami minta agar segera sediakan SDM sebelum mekarkan distrik dan kampung di Kabupaten Deyai,”pintanya.

Apalagi lanjut Yancep, dari hasil kajian yang di perhatikan Distrik dan Kampung di Kabupaten Deyai itu belum siap di mekarkan. Sebab jumlah penduduknya yang masih kurang serta kondisi dan masalah SDM juga belum terpenuhi.

”Sekarang ada 5 distrik dan 62 kampung dan mau di makarkan menjadi 10 distrik, 109 kampung. Sementara jumlah penduduk kami hanya 72.000 penduduk. Ini kan tidak layak untuk di mekarkan menjadi beberapa distrik. Jadi sikap kami tegas tolak pemekaran 10 distrik dan 109 kampung,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Komisi I DPR Papua , Feryana Wakerkwa, S.IP mengatakan, aspirasi yang disampaikan hari ini kepada Komisi I akan segera di lanjutkan kepada pimpinan DPR Papua untuk di tindak lanjuti.

”Hari ini aspirasi masyarakat melalui perpanjang tangan mahasiswa kami telah diskusi bersama dan kami dari pihak DPRP sudah sepakat, akan kami melanjutkan aspirasi ini. Tadi kami juga telah mendengar penjelasan dari mahasiswa bahwa jumlah penduduk yang ada disana itu tidak memenuhi syarat untuk di jadikan kampung maupun distrik,” terangnya.

Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan syarat dan ketentuan dalam memekarkan suatu daerah.

“Kampung atau distrik itu terlebih dulu melakukan studi kelayakan. Tapi jika tidak melakukan hal itu, mana bisa di mekarkan. Apalagi jumlah penduduknya sangat kurang. Belum masalah lainnya yang belum terpenuhi. Jadi saya pikir ini harus di perhatikan kembali oleh Pemda setempat,” pungkasnya

Menurut Feryana, pemekaran yang dilakukan di provinsi Papua tidak melalui mekanisme yang sebenarnya, sesuai UU Otsus 21 Tahun 2001, Pasal 76.

“Itukan sudah jelas bunyinya disana, tapi selama ini tidak melalui mekanisme. Dan hanya baru aspirasi yang masuk untuk penolakan pemekaran distrik dan kampung, baru disampaikan hari ini secara resmi lewat lembaga DPR dari Kabupaten Deyai,” ungkapnya.

Dikatakan, sebenarnya tahun lalu sudah pernah disampaikan, tapi baru kali ini pihaknya punya kesempatan untuk duduk bersama dengan adik-adik mahasiswa maupun tokoh masyarakat asal Deyai yang ada di Kota Jayapura.

“Jadi hari ini kami sudah diskusi dengan mereka, dan Komisi I bersepakat bahwa kami akan melanjutkan aspirasi yang sudah disampaikan kepada pimpinan kami dalam lembaga. Setelah itu, nanti pimpinan lembaga akan melanjutkannya lagi ke Pemprov Papua. Dan kalau bisa memanggil Bupati yang ada disana, termasuk OPD terkait untuk menindaklanjuti atau melihat pemekaran ini, apakah sudah layak untuk digunakan atau tidak,” jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya juga berharap, supaya pemerintah setempat dalam hal ini Pemkab Deyai harus melakukan study kelayakan terlebih dahulu sebelum melakukan pemekaran kampung atau distrik.

“Tapi sejauh ini tidak melakukan itu, hanya mengejar dana DAU saja dan juga ada muatan muatan tertentu di dalamnya terkait anggaran. Tapi kami berharap ada tindakan sepanjutnya dari Sekda Provinsi,” harapnya. (TIARA).