Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Legislaor Papua Minta Transaksi Jual Beli Senjata Harus Dibongkar Secara Terang Benderang

Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge (foto Tiara)

Jayapura – Kasus mutilasi 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022, belum meredam, bahkan kasus itu kini menjadi polemik. Pasalnya, pembunuhan itu dilakukan secara sistimatis dan sadis oleh sejumlah oknum TNI dengan tidak berprikemanusiaan.

Menanggapi kejadian itu, Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge meminta dengan tegas agar kasus jual beli senjata harus dibuka dan dibongkar hingga terang benderang dalam kasus mutilasi 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, 22 Agustus 2022 lalu.

Menurutnya, dengan adanya indikasi kasus mutilasi 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua lantaran berawal dari bisnis atau transaksi jual beli senjata. Namun, dalam olah TKP, terungkap ternyata senjatanya rakitan.

“Pertama, kepolisian harus membuka HP kedua belah pihak, korban maupun pelaku. Ketika kita bicara awal kenapa terjadi mutilasi itu, maka Roy harus ada dan kepolisian harus fokus tangkap Roy, karena dia salah satu pelaku yang kabur. Sebab, selama ini Roy belum ada atau belum di ketemukan, sehingga akan jalan janggal dalam prosesnya,” tegas Namantus Gwijangge kepada Wartawan di Jayapura, Rabu, 7 September 2022.

Bahkan, legislator Papua dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Jawawijaya dan Memberamo Tengah itu menilai jika bisnis persenjataan di Papua ini menjadi rahasia umum dimana mana.

“Jadi, kesempatan kejadian ini, harus menjadi satu-satunya corong untuk kita masuk memberantas oknum-oknum yang selama ini mereka melakukan bisnis persenjataan di Papua,” tandas Politisi Partai Perindo ini yang juga dalam Tim yang diutus Pimpinan DPR Papua untuk turun ke Timika, terkait kasus mutilasi 4 warga Nduga ini.

Apalagi kata Namantus Gwijangge, secara otomatis jika berbicara keamanan di Papua, tentu akan menjadi permasalahan dengan adanya transaksi senjata itu.

“Bicara keamanan di Papua, kira-kira amunisi ini pasokannya darimana? Kalau memang Egianus dan kawan-kawan mereka tidak punya amunisi, maka hanya pegang senjata saja, tidak mungkin ada aktivitas tembak menembak,” tekannya.

Untuk itu, Anggota Komisi V DPR Papua ini meminta agar dalam kasus mutilasi 4 warga Nduga di Timika itu, maka keluarga harus puas dengan proses hukum dan harus mendalami kasus jual beli senjata lantaran menyangkut keamanan di Papua, bukan hanya mutilasi warga di Timika.

“Seharusnya itu dibongkar. Bongkar secara serius bisnis persenjataan di Papua. Kalau jual beli senjata dan amunisi ini masih berlangsung, kita harus selesaikan masalah ini, maka masalah lain yang banyak akan muncul dan dimana-mana akan timbul, sehingga bisnis persenjataan harus dituntaskan,” tegas Namantus Gwijamgge.

Perlu diketahui, Tim DPR Papua telah bertemu dengan keluarga dari 4 orang korban pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi, kemudian jazadnya dimasukkan dalam karung diisi pemberat, lalu dibuang di Sungai Kampung Tipagu, Iwaka, Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Tak hanya itu, Tim DPR Papua telah mendengar langsung keluhan dari keluarga korban dan telah bertemu bersama Forkompinda Kabupaten Nduga, Kapolres Mimika dan Dandim, hingga mengikuti olah TKP.

“Kami sudah laporkan secara resmi kepada pimpinan DPR Papua sesuai dengan mekanisme yang ada. Pimpinan sudah minta nanti akan menggelar rapat badan musyawarah, apakah diputuskan dibentuk Pansus atau Tim sesuai dengan kesepakatan dari Bamus,” kata Namantus Gwijangge.

Hanya saja, Namantus mengaku bahwa yang menjadi permasalahan adalah semua pihak menginginkan agar kasus pembunuhan sadis dengan cara korban dimutilasi itu, bisa diusut tuntas sesuai permintaan Presiden RI dan Panglima TNI, sehingga masyarakat dan keluarga korban puas dengan proses hukum terhadap pelaku, termasuk yang melibatkan oknum anggota TNI.

Tak hanya itu, sebagai putra asal Nduga ini menginginkan agar motif lain dalam kejadian pembunuhan sadis warga Nduga itu, harus diungkap dengan transparan dan terbuka tanpa ditutup tutupi.

“Karena sampai hari ini, belum ada hasil otopsi. Karena itu, keluarga dan kami minta agar Polda Papua dan Polres Mimika segera otopsi atau tes DNA itu dipercepat. Kita ingin dorong tapi ketika hasil otopsi dan tes DNA belum ada, maka potongan tubuh korban yang ada di rumah sakit, tidak bisa dimakamkan atau pembakaran jenazah. Sebab, kalau statusnya Mr X, maka dalam adat kami tidak bisa dimakamkan,” tekannya.

Yang jelas, Tim DPR Papua yang turun ke Timika untuk mengawal kasus mutilasi warga Nduga itu, merekomendasikan MRP dan DPR Papua segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam membantu proses pengungkapan kasus itu agar berjalan dan mendukung pihak berwajib untuk melaksanakan tugasnya dalam mengungkap kasus mutilasi 4 warga itu.

“Keluarga korban juga menginginkan adanya Pansus kasus itu. Selain itu, keluarga minta kasus mutilasi warga itu harus dibuka dan transparan, tidak boleh ditutup-tutupi. Juga melibatkan keluarga, misalnya dalam otopsi, karena belum libatkan keluarga, padahal katanya terbuka namun tidak melibatkan keluarga, apalagi harus tandatangan keluarga,” ujar Namantus.

Apalagi ungkap Namantus, sampai saat ini, keempat potongan kepala korban juga belum di temukan. Yang ada ini hanya potongan tubuh keempat korban mutilasi yang ada di rumah sakit di Timika dan kini masih menunggu hasil otopsi dan tes DNA.

“Jadi, kepala dan kaki saja belum diketemukan semua sampai hari ini. Yang ada hanya badan saja,” pungkasnya. (Tiara).