Pasific Pos.com
Headline

DPR Papua – MRP Minta Kasus Mutilasi 4 Warga di Timika Harus Transparan, Tanpa Ditutup Tutupi !

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dan Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait, saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi 4 warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua yang berlangsung di Gedung II DPR Papua, Selasa 6 September 2022. (Foto Tiara).

Jayapura – Kasus pembunuhan sadis dengan cara memutilasi tubuh 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022 lalu, nampaknya buka hanya menjadi perhatian serius DPR Papua, tapi juga Majelis Rakyat Papua (MRP), sebagai lemba kulture rakyat Papua.

Atas kejadian sadis itu, pekan kemarin DPR Papua telah mengirimkan tim ke Timika, dan kini tim itu sudah kembali ke Jayapura, Senin, 2 September 2022. Selian itu, DPR Papua juga telah menerima aksi unjuk rasa yang disampaikan masyarakat di Kota Jayapura. Tak tinggal diam, MRP juga sudah mengutus tim ke Timika untuk mengunjungi keluarga korban.

“Kita akan padukan data kita. Tapi, prinsipnya hari ini, saya atas nama DPR Papua bersama Wakil Ketua MRP, kita telah sepakati, mengutuk keras atas tindakan pembunuhan dengan cara mutilasi dan pembunuhan dengan cara-cara tidak manusiawi di Tanah Papua,” tegas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua MRP, Yoel Luiz Mulait kepada sejumlah Wartawan, usai kunjungan MRP ke DPR Papua, Selasa, 6 September 2022, siang.

Untuk itu, dengan tegas DPR Papua bersama MRP meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI, Panglima TNI, Menkopolhukam dan Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus ini secara cepat, secara terbuka dan transparan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kita ingin penyelesaikan kasus hukum ini harus diselesaikan. Dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelakunya,” tegas legislator Papua itu.

Bahkan, tandas JBR, kalau bisa, tidak hanya kepada pelaku-pelaku pembunuhan saja yang harus di proses hukum, tapi DPR Papua dan MRP juga minta bagi pelaku-pelaku yang dengan sengaja menjual senjata api dan amunisi di Papua, itu juga diproses hukum sesuai perbuatannya.

Apalagi, lanjutnya, UU Darurat tidak memperbolehkan ada yang menjual senjata api dan amunisi. Menjual atau memiliki saja itu, ancaman hukumannya sangat berat, minimal 20 tahun.

“Saya pikir ini juga harus menjadi bagian yang penting, agar bisa menyelesaikan dengan baik. Kalau mata rantai ini semua bisa dibuka, maka kami yakin persoalan – persoalan di Papua dan proses penembakan yang terjadi diantara dua kubu di tanah Papua semakin menurun, tidak ada lagi pemasok-pemasok senjata dan amunisi ilegal di Tanah Papua,” ujar Jhony Banua Rouw.

Ketika disinggung soal bantuan advokasi keluarga korban mutilasi, Pimpinan DPR Papua ini mengatakan, setelah hasil tim DPR Papua yang turun ke Timika kembali, langkah-langkah yang diambil adalah DPR Papua akan memberikan bantuan advokasi atau bantuan hukum kepada keluarga korban, agar keluarga korban betul-betul dibela secara hukum, harus mendapatkan keadilan dan merasakan keadilan serta tidak ada intimidasi termasuk saksi kunci. Kita berharap pihak berwajib menemukan.

Pasalnya, ungkap Jhony Banua, ada satu saksi kunci penghubung yang sampai saat ini belum ditemukan. Padahal, dia yang menjadi penghubung dua belah pihak di sana. Kalau saksi kunci ini ada, maka itu akan sangat membantu pengungkapkan kasus mutilasi di Timika.

Namun soal kuasa hukum, pihaknya tetap menyerahkan kepada keluarga, akan tetapi DPR Papua akan selalu memberi mensupport untuk membiayai agar keluarga bisa memilih kuasa hukum yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan rasa nyaman bagi keluarga korban.

Hal senada, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengatakan, jika kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi 4 warga Nduga di Timika, itu harus mendapatkan perhatian serius oleh DPR Papua dan MRP.

“Perhatian serius itu, kalau di DPR Papua itu ada Pansus, tapi kalau di MRP itu ada Tim Kerja HAM. Namanya berbeda, tapi tujuannya sama yakni memberikan advokasi terhadap kasus-kasus yang terjadi. Jadi, kita mendukung rencana pembentukan Pansus Timika ini,” tegasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, dalam pertemuan sebagai kunjungan balasan MRP ke DPR Papua itu, memang baik anggota MRP maupun DPR Papua meminta agar kasus ini segera dilaporkan langsung kepada Presiden RI, agar dilakukan secara terbuka dan transparan dan tidak ada yang di tutup tutupi, sehingga pihak keluarga korban merasa puas dan tidak dibohongi. (Tiara