Pasific Pos.com
Headline

Las Nirigi: Permintaan Keluarga Korban, Oknum Mutasi Harus Dihukum Mati

 

Jayapura – Kasus pembunuhan secara mutilasi 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022 lalu, masih menjadi sorotan publik terlebih di kalangan lembaga DPR Papua. Bahkan para wakil rakyat berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses hukum selesai.

Menanggapi kejadian itu, Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Nduga, Las Nirigi mengharapkan kasus pembunuhan sadis secara mutilasi 4 warga Nduga di Timika pada 22 Agustus 2022, proses hukumnya dibuka secara transparan, jangan ada yang di sembunyikan apalagi ditutup tutupi.

Dan sebagai anak daerah yang berasal dari Nduga, Las Nigiri meminta para oknum itu harus diproses hukum seadil adilnya, setimpal dengan perbuatannya.

Bahkan, kata legislator Papua itu, keluarga korban juga meminta para pelaku itu harus mendapat hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa orang dengan cara biadab.

“Sesuai permintaan pihak keluarga, Panglima harus memberikan hukuman mati terhadap oknum oknum itu. Termasuk lembaga lembaga lain juga meminta hal yang sama, kalau bisa para pelaku itu diberikan hukuman mati. Karena mereka menilai bahwa masalah ini benar benar telah melanggar hukum dan aturan dan juga melanggar beberapa pasal. Sehingga kepercayaan rakyat kepada negara ini tidak ada lagi jika kasus ini tidak dibuka secara transparan,” kata Anggota DPR Papua, Las Nirigi kepada Pasific Pos lewat via telepon, Kamis 8 September 2022.

Menurutnya, apa artinya slogan TNI yakni melindungi, menjaga dan mengayomi rakyat, jika kenyataannya di lapangan tidak seperti itu.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan,  justru oknum TNI ini malah melakukan tindakan yang tidak terpuji dan memalukan serta mencoreng nama baik Institusinya sendiri, lantaran telah melakukan tindakan biadab yang tidak berkeprimanusiaan.

“Mereka sudah merencanakan pembunuhan keempat warga Nduga itu. Mereka sudah melanggar aturan di negera ini dengan menghilangkan nyawa orang lain, mereka sudah melanggar dan membunuh warga sipil dengan cara mutilasi sehingga kepercayaan rakyat terhadap TNI tidak ada lagi di mata rakyat, ” tekannya.

Sebab kata Las Nirigi, perbuatan mereka itu benar benar sadis dan biadab. Untuk itu pelakunya harus segera diproses hukum secara terbuka dan transparan. Bila perlu diberikan hukiman mati.

Bahkan, Las Nirigi mencurigai, ada oknum petinggi di TNI yang menjadi aktor dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

“Jadi kami DPR Papua sebagai wakil rakyat tetap kawal kasus ini hingga tuntas. Karena dengan sesuai permintaan pihak keluarga korban, kita harus ikuti prosesnya sampai selesai. Dan pihak keluarga korban juga meminta proses hukumnya harus di Papua dalam hal ini di Timika. Proses hukumnya jangan dilakukan di Makassar, di Jakarta atau di Jawa, sebab prosesnya nanti disana itu tidak sesuai fakta dan keinginan kami, juga keinginan pihak keluarga korban. Jadi pihak keamanan dalam hal ini Polda Papua yang menangani kasus ini harus mengikuti permintaan pihak keluarga korban. Karena keluarga korban tidak kemana mana mereka tetap standbye di tempat kejadiannya,” ujar Las.

Apalagi lanjut Las, keluagra korban juga telah mengetahui data data atau laporan laporan yang masuk terkait dengan kasus pembunuhan keempat warga itu dengan cara mutilasi.

“Jadi pihak mana pun sudah mendukung, baik DPR Papua, DPR RI, Komnas HAM dan lembaga lainnya juga sangat mendukung jika proses hukumnya tetap dilakukan di Papua. Kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat, jadi kami mengharapkan proses hukumnya harus terbuka dan transparan tidak ada yang ditutup tutupi. Dan oknum oknum ini harus diperiksa baik baik dan harus mengaku, jangan ada yang mereka rahasiakan lagi karena ada beberapa bagian yang sudah dilakukan oleh mereka yang menjadi pelanggaran HAM besar,” tegas Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu.

“Beberapa hari lalu kami Tim DPR Papua, 4 orang yang diutus oleh pimpinan untuk turun langsung ke TKP, saat dilakukan kontruksi kami melihat ada beberapa bagian pelanggaran besar yang dilakukan oleh oknum oknum itu terhadap keempat Alm, yakni Aptor Lokbere, Juli Gwijangge, Latus Nirigi dan Gilpinus Tini. Jadi kasus ini tetap kami ikuti dan terus kawal sehingga proses hukumnya sesuai yang kami harapkan, khususnya pihak keluarga korban,” sambungnya.

Untuk itu, Las Nirigi kembali mengingatkan, jika proses hukumnya harus segera dilakukan tidak boleh menunggu terlalu lama. Sehingga dalam waktu dekat pihak Polda Papua sudah bisa mengambil langkah langkah untuk mengungkap kasus mutilasi terhadap keempat korban itu secara terbuka dan transparan, tanpa ada yang ditutup tutupi. (Tiara).