Pasific Pos.com
Nasional

KSP Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal

Kepala Staf Kepresidenan didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, pada Senin (16/1), menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm. Sandjaja, selaku tenaga pengamanan kantor sekretariat KSP yang meninggal dunia saat bertugas tahun lalu.

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko kembali menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya bagi pekerja di sektor informal yang tergolong pekerja rentan.

Purnawirawan Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi terbaik untuk melindungi orang-orang terdekat dari resiko pekerjaan yang mungkin berdampak pada kelangsungan hidup.

“Saya berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten memberi jaminan perlindungan kepada semua pekerja. Walaupun begitu, saya minta agar waktu realisasi pembayaran dipercepat,” pesan Moeldoko.

Pada Senin (16/1), Moeldoko didampingi seluruh jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm. Sandjaja, selaku tenaga pengamanan kantor sekretariat KSP.

Diketahui, Sandjaja yang menutup usia saat bertugas tahun lalu, ini meninggalkan seorang istri dan anak perempuan berusia 4 tahun. Ahli waris dari Almarhum yang sudah bekerja sejak tahun 2015 menerima santunan sebesar Rp 342 juta dan beasiswa pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi bagi sang anak.

“Semua pekerja memiliki kontribusi yang sangat besar bagi organisasi atau perusahaan. Kita memiliki penghargaan yang tinggi pada semua orang yang telah bekerja dengan baik. Pun demikian, saya menghimbau kepada seluruh jajaran, baik itu pekerja informal maupun tenaga profesional, agar semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” himbau Moeldoko.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa kepesertaan BPJS bagi pekerja honorer dan informal sudah berkembang naik hampir 70 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Diantara pekerja informal yang banyak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah petani, nelayan, dan pekerja di sektor transportasi.

Pekerja informal di tingkat K/L pemerintah pusat, sayangnya, masih belum 100 persen terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih ada regulasi yang simpang siur terkait hal ini.

“Kita akan terus berfokus mendorong kepesertaan pekerja informal. Saat ini, baru sekitar 13,5% pekerja informal yang tercatat sudah dilindungi. Kita perlu meningkatkan angka ini, agar tidak tertinggal dengan Malaysia dan Filipina. Sehingga, target kita adalah menjadi negara Asia terbesar yang melindungi pekerja informal,” kata Zainudin.