Pasific Pos.com
Headline

Koperasi Merah Putih di Tanah Papua Dikebut, Kemendes Siapkan Posko Khusus

Jayapura – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT), Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Tanah Papua.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri pertemuan bersama Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, dan para bupati/wali kota se-Provinsi Papua, Kamis (10/7/2025), di Jayapura.

Dalam keterangan kepada awak media, Mulyadin Malik menjelaskan bahwa dari target nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, hingga saat ini baru terbentuk 77 ribu lebih koperasi.

Ia berharap Papua dapat berkontribusi signifikan dalam memenuhi kekurangan tersebut. “Dari 7.361 kampung dan kelurahan yang ada di Tanah Papua, termasuk 999 kampung di Provinsi Papua, kami berharap 80 persen dapat membentuk Koperasi Merah Putih. Ini kontribusi penting bagi pemenuhan target nasional,” ujar Mulyadin.

Mulyadin mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi di beberapa provinsi baru di tanah Papua masih tergolong rendah. Misalnya, di Provinsi Papua Pegunungan, baru terbentuk delapan koperasi berbadan hukum dari ribuan kampung yang ada.

“Waktunya tinggal sekitar satu pekan, tetapi kami tetap optimis target 80 ribu koperasi secara nasional bisa dicapai. Untuk itu, kami sudah membuka posko di Jayapura dan Sorong guna mempercepat koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemda kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya progres di Kabupaten Mamberamo Raya, meski telah melaksanakan musyawarah kampung. Menurutnya, persoalan utamanya terletak pada proses legalitas yang belum selesai, khususnya dalam pengurusan dokumen ke notaris dan pengunggahan ke aplikasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami memahami tantangan di Papua, mulai dari kondisi geografis, cuaca, hingga keterbatasan jaringan internet. Namun kami yakin, Papua mampu menutupi kekurangan kuota nasional tersebut,” ungkapnya.

Sebagai bentuk afirmasi untuk wilayah Papua, pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus dalam proses pembentukan koperasi. Dimana, pengurus koperasi di kampung diperbolehkan memberikan kuasa kepada kepala koperasi atau kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung untuk mengurus proses badan hukum ke notaris.

“Ini strategi percepatan yang telah disepakati. Dengan pendampingan dari Kemendes dan dinas terkait, kami optimis pembentukan koperasi Merah Putih di Tanah Papua segera rampung,” pungkas Mulyadin.

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diinisiasi untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di seluruh kampung dan kelurahan di Indonesia. Program ini direncanakan akan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 19 Juli mendatang.

Leave a Comment