Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Komisi IV DPR Papua Pesimis, Serapan Anggaran Dinas PUPR Papua Baru Capai 48,53 Persen

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE bersama sejumlah Anggota Komisi IV ketika foto bersama Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman serta jajarannya usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin 15 November 2021. (foto Tiara).

Jayapura – Akhirnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, juga hadir dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR Papua, setelah sebelumnya dikabarkan beberapa kali rapat kerja beliau tak bisa hadir lantaran kesibukan lainnya.

Pasalnya, sebagai mitra OPD Komisi IV DPR Papua, banyak hal yang harus dibahas sebelum memasuki Desember 2021. Terlebih khusus menyangkut penyerapan anggaran yang ada di Dinas PUPR .

Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, mengungkapkan jika serapan anggaran di Dinas PUPR hingga memasuki triwulan IV tahun 2021 ini baru mencapai 48,53 persen.

“Ya, memang serapan anggaran baru mencapai 48,53 persen,” ungkap Girius One Yoman usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin, 15 Nopember 2021.

Bahkan Kadis PUPR Papua ini juga mengungkapkan, jika serapan anggaran belum maksimal, lantaran tagihan pembayaran hutang pihak ketiga masih menumpuk alias belum dibayarkan, sehingga dalam 1 bulan ke depan akan selesai tertagih 100 persen semua.

“Jadi, tinggal bayar saja, karena pembangunan fisik sudah selesai, termasuk pembangunan sejumlah sarana penunjang pada venue PON sudah selesai. Jika pekerjaan di PON tidak selesai, pasti ada masalah. Tapi kan ini semua venue PON sudah selesai, tinggal hanya tagihan,” jelasnya.

Yang jelas tandas, Girius One Yoman, serapan anggaran Dinas PUPR bisa naik mencapai 80 persen hingga akhir tahun 2021 jika tagihan itu sudah terbayarkan semua.

Bahkan, Girius One Yoman memastikan jika Dinas PUPR tidak menginginkan adanya SiLPA yang besar pada tahun 2021.

“Memang, SiLPA itu pasti ada, tapi kami mau bisa ditekan tidak sampai 500 miliar keatas. Ya, setidaknya bisa ditekan jadi 100 miliar, karena pekerjaan di Papua itu, pasti ada kendalanya setiap tahunnya pasti ada SiLPA,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE mengakui jika rapat bersama Dinas PUPR itu sudah diagendakan ketiga kalinya dan hari ini telah dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Girius One Yoman.

“Dalam rapat, kami bicara soal penyerapan anggaran yang sudah dijelaskan dimana sudah mencapai 48,53 persen dari Rp 1,894 triliun yang dikelola dan sampai hari ini baru terserap Rp 900 miliar lebih, itu berarti kami sedikit pesimis karena masih tersisa Rp 1 triliun lebih,” ungkap Beatrix Monim.

Kendati demikian diakui, jika Komisi IV DPR Papua masih pesimis dengan penyerapan anggaran pada Dinas PUPR, lantaran dari awal Kepala Dinas PUPR menyampaikan pasti menyisakan SiLPA yang besar.

“Ya, tentu ini membuat kami miris sekali, karena mencatat beberapa tahun berturut-turut menyisakan SiLPA yang cukup besar. SiLPA pada tahun 2019 mencapai Rp 800 miliar, 2020 mencapai Rp 150 miliar dan di tahun ini jika lebih lagi, berarti berapa banyak kerugian yang dialami, karena rakyat yang merasakan harusnya mendapat manfaat, tapi tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan,” bebernya.

Untuk itu, tandasnya, Komisi IV DPR Papua terus mendorong mitra OPD untuk menggenjot penyerapan anggaran, apalagi sudah ada di penghujung tahun anggaran 2021.

Politisi Partai NasDem ini juga mengatakan, seharusnya mitra OPD harus duduk bersama untuk mencari solusi, namun tidak mendapatkan solusi dan memberikan jalan keluar karena berkali – kali mengundang Dinas PUPR, namun kepala dinas tidak hadir.

“Tapi kami terus mendorong dan mengundang datang untuk berbicara, karena itu fungsi kemitraan kita. Ketika mereka menamyampaikan masalah, kita akan duduk mencari solusi untuk menyelesaikan. Misalnya adanya keterlambatan pelelangan, ya tentu kita harus duduk dengan ULP, jika keterlambatan pembayaran tentu kita bisa duduk bersama dengan BPKAD dan Bappeda, meski bukan mitra kami tetapi kami bisa mengundang dalam tugas pengawasan dalam penyerapan anggaran,” paparnya.

Namun lanjut Beatrix Monim, Komisi IV DPR Papua tetap berharap pihak ketiga melakukan penagihan agar meningkatkan penyerapan anggaran hingga bisa naik 60 – 70 persen dan tidak menyisakan anggaran yang besar di tahun 2021.

Beatrix Monim menambahkan, jika ada SiLPA yang besar, sebagai wakil rakyat pihaknya merasa sangat dirugikan karena itu tentunya akan berimbas kepada rakyat, yang ikut dirugikan.

“Untuk itu, kami mendorong itu dan kami juga tegas sampaikan jika ada permasalahan multiyear ada kendala dan tidak bisa diselesaikan, padahal fungsi multiyear itu adalah bagaimana menyelesaikan kegiatan tanpa terhalang oleh waktu,” tandas Beatrix Monim. (Tiara).

Leave a Comment