Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kepala Karantina Tegaskan Pemusnahan Sudah Lalui Uji Lab

2406214
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten Merauke, Sudirman saat memberi penjelasan (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten Merauke, Sudirman mengemukakan bahwa langkah pemusnahan yang dilakukan pihaknya terhadap hewan, tumbuhan maupun produk yang terindikasi mengandung penyakit pada dasarnya sudah melalui uji laboratorium sehingga langkah tegas memang harus dilakukan agar penyebarannya tidak meluas. Ia mengakui banyak kalangan yang mengajukan protes bahkan membully ketika pihak karantina melakukan pemusnahan tersebut namun jajaran karantina tidak gentar karena semua dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratarium dan sudah menjadi justifikasi ilmiah yang harus dilakukan.

Ia juga mengungkapkan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan edukasi tentang lalu lintas komoditi hewan, tumbuhan serta produknya yang wajib diperiksa petugas di tempat pemasukan dan pengeluaran guna mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas. “Di setiap pintu pemasukan yang resmi, pengawasannya selalu diperkuat meskipun kerap masih kebobolan. Oleh sebab itu tetap dibutuhkan kewaspadaan karena penyakit yang dibawa oleh hewan sering tidak diketahui asalnya dari mana ditambah lagi masyarakat yang memasukkan hewan, misalnya ayam tanpa melaporkan kepada petugas, baik melalui jalur laut, udara maupun darat,”jelasnya di hadapan wartawan pada acara silaturahmi di Kantor Karantina Pertanian belum lama ini. .

Diakui keterbatasan kemampuan dari segi SDM juga cukup mempengaruhi, oleh sebab itu dibutuhkan peran serta semua pihak untuk peduli terhadap hal-hal yang berkaitan dengan perkarantinaan. “Pintu-pintu pemasukan kami fokus awasi, baik di kawasan bandara, pelabuhan, Kantor Pos, di Bade dan di Sota. Kami sudah tempatkan petugas di area-area tersebut namun di tempat lain memang belum ada petugas kami.

Untuk itu kami bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum,”jelasnya. Sudirman mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat dan POLRI di wilayah perbatasan tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membantu melakukan pengawasan terkait dengan tugas perkarantinaan. Dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran di pintu pemasukan yang memang masih sulit ditangani petugas karantina secara langsung.**