Pasific Pos.com
Info PapuaLintas Daerah

Kasus Dugaan Korupsi di Mamtem, DAW Saireri: Kami Dukung Kinerja KPK

Ketua Dewan Adat Wilayah Saireri, Sopater Ayomi

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat dukungan dari masyarakat adat Papua guna mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah

Dukungan kali ini datang dari tokoh masyarakat adat wilayah Saireri, yang merupakan satu bagian dari lima wilayah adat di tanah Papua

“Kami memberi dukungan dan apresiasi kinerja KPK atas dugaan kasus korupsi di Mamberamo Tengah. Kami minta penyelidikan ini dilakukan secara jujur dan transparan,” kata Ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) Saireri, Sopater Ayomi, dalam video singkat diperoleh harian ini, Senin (13/6/2022).

Diketahui, wilayah adat Saireri meliputi lima kabupaten; Kepulauan Yapen, Biak, Supiori, Waropen dan Nabire.

Sopater mengimbau masyarakat adat wilayah Saireri untuk tidak terlibat dalam berbagai isu provokatif, menyangkut dugaan korupsi di Mamberamo Tengah.

“Masyarakat adat di wilayah Saireri agar menghargai semua proses hukum yang kini sedang dilaksanakan di Mamberamo Tengah dan harus mendukung proses hukum tersebut,” imbaunya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan pada tiga lokasi di Papua terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melilit sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Penyidik KPK menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, pada Kamis (9/6/2022).

Penggeledahan itu terkait pelaksanaan berbagai proyek Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam Press rilis, Jumat (10/6/2022).

“Tim penyidik menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucapnya.

Atas temuan bukti-bukti ini, ujar Ali, tim penyidik bakal melakukan analisa dan penyitaan untuk melangkapi berkas perkara kasus suap dan gratifikasi tersebut.