Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Kadepa : Lebih Bijak Proteksi OAP Dulu, Ketimbang Mikir Pemekaran Provinsi Baru

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Jayapura – Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Laurenzus Kadepa menilai proteksi Orang Asli Papua (OAP) lebih bijak dari pemekaran provinsi baru.

Untuk itu, legislator Papua ini meminta agar pemerintah melakukan proteksi terlebih dahulu terhadap Orang Asli Papua (OAP) Ras Melanesia yang minoritas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebab itu akan lebih bijaksana ketimbang harus memikirkan pemekaran provinsi baru atau pun kabupaten baru di Tanah Papua.

Pasalnya kata Politisi Partai Nasdem ini, pemekaran provinsi baru itu mungkin bisa menjadi solusi atau malah nantinya akan menimbulkan masalah yang akan dihadapi kedepan dan bahkan akan menjadi beban bangsa.

“Jadi, pemekaran baru itu nanti akan menjadi masalah, dan bukan rahasia lagi jika moralitas pemimpin – pemimpin di negeri ini, baik di tingkat pusat hingga daerah penuh dengan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang akan menguasai dan menjadikan daerah otonomi baru sebagai lahan basah untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, marga, suku dan kelompoknya,” tandas Kadepa kepada Pasific Pos dalam pesan singkatnya, Kamis 27 Januari 2022.

Kendati demikian, kata Kadepa, yang terpenting keinginan pemekaran propinsi harus datang dari rakyat Papua dengan persyaratan yang tidak cacat. Sebab, jika dipaksakan ini membuktikan bahwa tidak ada kepedulian terhadap rakyat Papua, apalagi mau mendengar pendapat rakyat Papua.

“Saya tegaskan disini bahwa pemerintah pusat jangan menggunakan lelompok-kelompok tertentu untuk melegalkan keinginan dalam menangani isu Papua. Saya harap semua aspek harus dilihat dan jangan aspek politik semata,” tegas Laurenzus Kadepa.

“Namun, saya tidak menolak kebijakan – kebijakan strategis nasional untuk Papua yang ada salah satunya masalah DOB. Dan sebagai wakil rakyat saya harus menyampaikan bahwa selama ini banyak aspirasi yang masuk di DPRP adalah aspirasi penolakan pemekaran, bukan minta pemekaran provinsi baru,” timpalnya.

Selain itu tambahnya, jumlah penduduk pribumi Papua juga perluh dilihat dengan jelas. Sehingga untuk menjawab problem jumlah penduduk ini, diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui dinas atau OPD terkait agar segera sampaikan kepada publik berapa jumlah orang asli Papua (OAP) ras melanesia yang masih hidup.

“Agar ini menjadi dasar, selain dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) tapi juga aspek lain untuk mekarkan sebuah daerah, baik provinsi maupun kabupaten / kota,” ujar Kadepa. (Tiara)