Jenazah Frangklin E. Wahey Dilepas Dalam Rapat Paripurna DPR Papua
Denny Bonai : Kepergian Alm Menjadi Duka Tersendiri Bagi Kami
Jayapura,- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dan pelepasan jenazah anggota DPR Papua masa jabatan 2024–2029, Almarhum Frangklin E. Wahey, S.Sos., M.K.P., pada Rabu, 30 September 2026, siang.
Rapat paripurna tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir DPR Papua kepada Alm. Frangklin E. Wahey yang juga merupakan bagian dari keluarga besar DPR Papua.
Sebelumnya, Frangklin E. Wahey meninggal dunia pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abepura, Kota Jayapura, Paoua setelah menjalani perawatan karena sakit.
Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai, ST. MM. MH didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Moni, SE, MM dan Wakil Ketua II Mukri Hamadi.
Turut hadir Wakil Gubernur Papua Ariyoko Rumaropen, Plt. Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, jajaran anggota DPR Papua, Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, keluarga almarhum, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai mengatakan, kepergian Frangklin E. Wahey menjadi duka mendalam bagi keluarga besar DPR Papua dan masyarakat Papua.
“Kepergian almarhum menjadi duka tersendiri bagi kami, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan seluruh masyarakat Papua,”ungkap Denny dengan sedih.
Menurut Denny Bonai, semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai sosok sederhana, memiliki dedikasi, serta menjalankan tugas sebagai anggota DPR Papua dengan penuh tanggung jawab.
“Semangat dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat akan menjadi bagian dari perjalanan DPR Papua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya

Denny mengatakan, almarhum merupakan sosok yang memiliki tekad untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Papua.
“Kami mengenal beliau sebagai sosok yang sederhana dan memiliki tekad untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat,”ucapnya.
Untuk itu, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua, Denny juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada keluarga almarhum yang selama masa sakit telah memberikan perawatan serta pendampingan hingga akhir hayat.
Pada kesempatan itu, ia juga sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga apabila selama almarhum menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan pimpinan dan anggota DPR Papua terdapat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
“Atas nama almarhum, kami memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, secara langsung ataupun tidak langsung,”tuturnya.
Didalam suasana duka itu Denny kemudian mengajak seluruh anggota DPR Papua dan tamu undangan untuk mengantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dengan penuh keikhlasan.
“Mari kita antarkan saudara kita, almarhum Frangklin E. Wahey, ke tempat peristirahatan terakhir dengan penuh keikhlasan,” ajaknya.
Namun, ia pun berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi duka atas kepergian almarhum.
Sekedar diketahui, rapat paripurna penyerahan dan pelepasan jenazah tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir DPR Papua kepada Frangklin E. Wahey yang telah menjalankan tugas sebagai anggota DPR Papua masa jabatan 2024–2029. (Tiara).
