Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Jasa Raharja Implementasikan Program TJSL, Gelar Diklat Wirausaha bagi Mama-Mama Papua

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Mulkan menyerahkan secara simbolis bantuan berupa diklat bagi mama mama Papua. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), PT Jasa Raharja memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) wirausaha bagi mama – mama Papua yang tergabung dalam kelompok Maranatha. Diklat berupa pemanfaatan daur ulang sampah digelar di Kantor Jasa Raharja Cabang Papua, di Kota Jayapura, Sabtu (18/6/2022).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Mulkan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendidikan dan pelatihan berkualitas untuk memajukan ekonomi kerakyatan.

‘’Namun yang terpenting adalah membentuk mindset dan menanamkan jiwa kewirausahaan para peserta dan produktif dalam mengelola barang non produktif menjadi barang bernilai ekonomis,’’ kata Mulkan.

Mulkan berharap, para peserta dapat langsung mengimplementasikan dengan menjalankan usahanya dan menjadikan sumber penghasilan untuk kehidupan keluarga merek, serta dapat menularkan keahlian yang didapat kepada orang lain.

Diklat tersebut menghadirkan narasumber Ella Sanggenafa dan Beti Nuti yang merupakan Perwakilan Maninobi Preneurs Trainer yang menyampaikan materi tentang teknik promosi atau pemasaran, kemampuan mengolah barang bekas menjadi barang yang memiliki manfaat. Seperti membuat kemasan tempat minum dari botol bekas, taplak meja dari sedotan, membuat tas dari kemasan bekas minuman sachet.

Ella menyampaikan terima kasih kepada badan usaha milik negara tersebut yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya dalam kegiatan diklat untuk kemajuan Mama-mama Papua.

Dia berharap, peserta diklat dapat menjadi entrepreneur atau pengusaha dan meningkatkan kondisi finansial mereka secara khusus dan memajukan ekonomi secara umum.

Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Finansial Group (IFG) selain mempunyai tugas dan fungsi memberikan Perlindungan Dasar dan penyerahan santunan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, juga mempunyai Program Bina Lingkungan atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang merupakan perwujudan “Catur Bakti Ekakarsa Jasa Raharja” yang masih menjadi inti sari dari misi perusahaan yaitu “Bakti kepada Lingkungan, dengan memberdayakan potensi sumber daya bagi keseimbangan dan kelestarian lingkungan”.

Sejak tahun 2017 sampai 2022 , keseluruhan Bina Lingkungan di cabang Papua disalurkan dalam lima fitur bantuan, diantaranya yaitu bantuan peningkatan kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan, bantuan korban bencana alam, bantuan pelestarian alam, dan bantuan pendidikan dan/atau pelatihan.(Red)

Leave a Comment