Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Isu Pada KMAN VI, Masyarakat Adat Sigi Minta Segera Kembalikan Hutan Adat Mereka

Masyarakat Adat Sigi Sulawesi Tengah Menuntut Hutan Adat Mereka Dikembalikan (Photo : Antara)

SENTANI – Masyarakat Adat Kulawi Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyuarakan tentang hak – hak dasar mereka yang diduga dirampas oleh negara.

Suara tersebut disampaikan oleh Gading, salah satu peserta asal Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang turut ikut dalam KMAN VI saat ditemui di penginapan Kampung Sereh, Jumat (22/10/2022).

” Kami datang kesini tentunya membahwa isu – isu dari wilayah adat kami, yang mana isu yang kami bahwa adalah hampir 80 persen hutan kami milik Taman Nasional, sedangkan di daerah kami dari 100 persen masyarakatnya 80 persen adalah petani, sehingga kami datang kesini adalah bagian dari perjuangan untuk kembalikan hutan yang sebagai hak kami masyarakat adat”, ungkap Gading, yang juga merupakan Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara.

Ia berharap, semoga pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN VI ) ini ada jalan untuk mencapai apa yang mereka harapkan.

“Karena hal ini sudah kami perjuangkan sejak KMAN ke V di Medan dan perjuangan ini akan terus kami perjuangkan, karena dari situlah kami hidup” tegas Gading.

Artikel Terkait

Kontingen AMAN Kaltara Bawa Misi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

Jems

Peserta Kontingen AMAN Kalbar Apresiasi Pelayanan Masyarakat Kampung Putali

Jems

Masyarakat Adat Berharap Transisi Energi Terbarukan Yang Berkeadilan

Jems

Kepala Kampung Putali Sampaikan Terima kasih kepada Panitia lokal KMAN-VI

Jems

Sarasehan Dua Hari di Obhe Kampung Sereh Berjalan Lancar dan Aman

Jems

Sejak 2013 PP MAN Tangani 200 lebih kasus MA

Jems

Dukung KMAN, Angkasa Pura I Bersama Dinas Perkebunan Tanam Pohon Sagu

Jems

Pentingnya Dukungan Publik dan Media untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Jems

Nahkodai AMAN, Rukka Siap Jalankan Mandat KMAN VI

Jems