Pasific Pos.com
Headline

Hibah KPU Papua Sebesar Rp 155 Milyar

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp 155 milyar. Selain KPU, Pemprov Papua juga menandatangani NPHD dengan Bawaslu Papua, Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih.

Penandatangan NPHD berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11/2023) sekaligus Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Papua.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon dalam keterangan pers mengatakan bahwa, hibah untuk KPU Papua pada Pilkada sebesar Rp 155 milyar. “Anggaran yang kami usulkan itu sebesar Rp 242 milyar, tetapi setelah dilakukan rasionalisasi oleh tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya disepakati sebesar Rp 155 milyar,” katanya.

Steve mengatakan, tahap pencarian akan dilakukan untuk tahun 2023 sebesar 40 persen dan 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024. “tahapan pencairan ini sesuai dengan aturan, makanya kami harapkan kepada pemda kabupaten/kota juga bisa tunduk pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Steve menyampaikan, hingga saat ini baru 2 kabupaten/kota yang sudah menandatagani NPHD, yakni Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, sementara 7 lainnya masih dilakukan pembahasan antara KPU dan Pemda setempat.

Menurutnya, pendanaan pilkada kepala daerah dibebankan dalam APBD. Jika tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan pilkada kepada KPU dan Bawaslu sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Mendagri.

Steve menambahkan, tugas utama Pj kepala daerah adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada. “kami harapkan kepada kepala daerah di 7 kabupaten bisa segera bersama-sama dengan KPU melakukan penandatangani NPHD,” tegasnya.

Diketahui, Kabupaten yang belum melakukan penandatanganan NPHD adalah Kabupaten Jayapura, Sarmi, Biak, Waropen, Mamberamo Raya, Supiori dan Kabupaten Kepualaun Yapen.