Jayapura,- Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, SE., MM., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah setujui DPR Papua, selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) melalui Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang Sidang DPR Papua, Rabu, 16 Juli 2025 malam.
Politisi Partai NasDem itu pun menjelaskan, persetujuan ini merupakan hasil pembahasan yang seksama dari DPR Papua, baik itu melalui Badan Anggaran, Komisi-Komisi maupun dari masing-masing Fraksi DPR Papua.
Herlin Monim menyapaikan, dalam laporan yang disampaikan, DPRP Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah mendapatkan opini WTP dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Papua Tahun 2024.
“Tentu sebagai bentuk apresiasi kita terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak ada catatan.Akan tetapi kekurangan dalam pengelolaan keuangan yang harus dibenahi dalam pemerintahan ini,”jelasnya.
Hanya saja, kata Monim, hal yang menjadi catatan penting yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua seperti dalam LKPD yang disajikan, misalnya pembayaran tunjangan ASN yang sudah pensiun.
“Itu perlu menjadi catatan kepada Pemprov. Kita memberikan kritikan dan masukan sehingga pengelolaan keuangan ini lebih akuntabel dan kita berharap lebih transparan,”tandasnya.
Selain itu kata Herlin Monim, DPR Papua juga memberikan catatan mengenai realisasi penyerapan anggaran yang menyisakan silva sekitar 400 miliar.
“Kita berharap ini menjadi catatan penting kepada Pemprov Papua agar tidak menyisakan anggaran, karena itu akan menyusahkan rakyat nantinya,”tekannya.
Dikatakan, meski dalam situasi fiskal daerah yang semakin kecil , tetapi masih menyisahkan anggaran yang sangat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak sanggup mengelola dengan bijaksana, yang mana seharusnya dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Untu itu, ia berharap agar tahun anggaran ini bisa berjalan dengan baik dan dana itu benar-benar diserap sesuai peruntukkannya dan berharap dapat tercapai target-target pembangunan yang strategis dalam meningkatkan pelayanan publik di semua sektor.
Selain itu, Herlin Monim juga mendorong agar pemerintah provinsi memperbaiki tata kelola keuangan di tingkat perangkat daerah (OPD), khususnya dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program berdasarkan RPJMD Pemerintah Provinsi Papua.
“Kita juga mendesak adanya peningkatan kapasitas dan penajaman program berdasarkan RPJMD. Efisiensi dan efektivitas belanja harus menjadi prioritas untuk memastikan program menyentuh langsung kebutuhan rakyat,”tandasnya.
.
Bahkan, DPR juga menekankan akan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal dan menilai program-program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah daerah.
“Kita juga ingin masyarakat ikut terlibat dan merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang diambil.Oleh karena itu, DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program berjalan tepat sasaran dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Monim mengatakan, dengan disetujuinya Raperdasi ini mencerminkan sinergi yang konstruktif antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua.
“Kita harap ada Kolaborasi antara eksekutif dan legislative. Karena ini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja bersama semua pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Wanita asal Sentani Kabupaten Jayapura itu menambahkan, bahwa setelah pengesahan ini, DPR Papua akan mendorong percepatan tahapan berikutnya, termasuk pembahasan anggaran perubahan tahun berjalan dengan mempertimbangkan SiLPA yang telah ditetapkan. (Tiara).