Heboh Penemuan Granat di Lanud Silas Papare, Tim Jibom Gegana Lakukan Disposal

Jayapura – Kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satbrimob Polda Papua, TNI Angkatan Udara, dan unsur terkait berhasil melaksanakan tindakan disposal atau pemusnahan terhadap dua buah granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu, 27 Juni 2026.

Kasie Humas Polres Jayapura, AKP Priyono mengatakan, Polres Jayapura turut melaksanakan pengamanan dan monitoring selama proses penanganan dua granat tersebut bersama Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Papua dan TNI AU.

“Kami mengapresiasi sinergitas seluruh unsur yang terlibat sehingga proses penanganan benda berbahaya ini dapat dilaksanakan secara profesional, aman, dan sesuai dengan standar operasional penanganan bahan peledak,” ujar Priyono, Sabtu, 27 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan koordinasi antara pihak Lanud Silas Papare, Tim Intel Satbrimob Polda Papua, serta personel Polres Jayapura.

Selanjutnya, Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Papua melakukan pemeriksaan terhadap dua granat jenis nanas tipe 97 yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua granat tersebut sudah tidak memiliki sistem pengaman sehingga dinilai sangat berisiko apabila dipindahkan.

Oleh karena itu, Tim Jibom memutuskan untuk melakukan disposal atau pemusnahan langsung di lokasi penemuan guna menghindari potensi ledakan yang dapat membahayakan personel maupun masyarakat.

Sekitar pukul 16.30 WIT, proses disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, tim melanjutkan pembersihan area untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari sisa material bahan peledak. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 16.55 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Dari hasil identifikasi, granat yang dimusnahkan merupakan granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dengan berat sekitar satu kilogram, berdiameter kurang lebih lima sentimeter dan panjang sekitar sepuluh sentimeter.

AKP Priyono menjelaskan, kedua granat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anggota Yonko 481 Kopasgat saat membuang sampah di area pembuangan sampah Lanud Silas Papare. Menyadari benda tersebut diduga merupakan bahan peledak, keduanya segera melaporkan kepada pihak berwenang sehingga dapat segera ditangani oleh Tim Jibom.

Kasie Humas mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.

Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau TNI agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus.

Related posts

OJK Gelar Media Gathering, Libatkan 12 Wartawan Papua

Fani

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Bams

Ratusan Gram Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Fani

Pasca-Lebaran, PWI Pusat Kembali  Geber UKW Gratis se-Indonesia

Bams

Aparat Tindak Tegas Anggota KKB di Puncak Jaya

Fani

Izin Pertambangan Rakyat Diterbitkan, Negara Akui Hak Masyarakat Adat Puaykoi

Bams

Leave a Comment