Pasific Pos.com
Headline

Geopark Raja Ampat Terancam Jadi Alasan Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang

Peta Kabupaten Raja Ampat dan lokasi PT Gag Nikel. Insert : Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto : Tangkapan layar)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

Empat perusahaan yaitu, PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.

Kemudian, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pencabutan tersebut. “Untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan mendukung visi nasional menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha empat perusahaan,” jelas Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan secara live di kanal youtube Kementerian ESDM, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan utama. “Sesuai dengan laporan dan masukan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut dalam aspek pengelolaan lingkungan. Aktivitas mereka telah mengancam kelestarian ekosistem pesisir dan laut, termasuk keberadaan terumbu karang serta biota laut lainnya yang memiliki nilai konservasi tinggi,” kata Bahlil.

Hasil verifikasi langsung oleh tim di lapangan, sebut Bahlil, juga menunjukkan bahwa sebagian area operasional empat perusahaan tersebut berada dalam kawasan yang saat ini ditetapkan sebagai bagian dari Geopark Nasional.

“Meskipun izin awal diberikan sebelum kawasan ini mendapatkan status geopark, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kawasan tersebut demi menjaga keberlanjutan lingkungan jangka panjang,” ucapnya menambahkan.

Bahlil bilang, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan kawasan Raja Ampat sebagai bagian dari wajah pariwisata dan ekologi dunia sembari menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat, disepakati bahwa kawasan ini harus dijaga secara ketat, baik dari sisi konservasi alam maupun pengembangan berkelanjutan. (Sari)

Leave a Comment