Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Gelar Sidang Paripurna III Pembukaan Masa Sidang II, Dua Hal ini yang Dibahas

Suasana pembukaan sidang paripurna III masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura

SENTANI – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar sidang paripurna III dengan agenda masa sidang II tahun 2022. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, juga dihadiri Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin, 13 orang anggota DPRD, para Asisten dan jajaran OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (12/9/2022), di ruang paripurna dewan.

“Pada masa sidang III tahun 2022 ini akan ada dua hal yang akan kita bahas yakni Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022,” ungkap Klemens Hamo dalam pidato pembukanya.

Secara rasional, kata Klemens, diketahui bahwa kebijakan pendapatan dan belanja diarahkan untuk mendorong percepatan perbaikan hidup masyarakat, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.

“Sudah sewajarnya apabila kebijakan pendapatan dan belanja daerah didorong untuk percepatan visi dan program pemerintah, yaitu untuk mewujudkan masyarakat Jayapura Baru. Karena untuk mewujudkan Jayapura Baru, Pemkab Jayapura menitikberatkan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastrukur, serta mewujudkan good government, yaitu pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, inisatif, transparansi, efisien dan efektif,” katanya.

“Namun dalam perjalanan pembangunan ini terjadi berbagai macam perubahan di lingkungan strategis yang mengharuskan adanya penyesuaian-penyesuaian dalam perencanaan dan penganggaran,” tambah Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Untuk itu, katanya, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap APBD, kejadian ini yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi antara kegiatan dan jenis kegiatan. Adanya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, yang harus digunakan dalam tahun berjalan masih dapat dilakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2022.

Maka itu, Klemens berujar, pemerintah daerah diharapkan senantiasa berusaha untuk dapat merealisasikannya melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang kesemuanya itu terangkum dalam penyampaian materi nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan juga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Jayapura yang telah disampakan kepada Dewan.

“Yang mana, selanjutnya akan dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan-tahapan pembahasan yang berlaku di Dewan, yaitu melalui alat-alat kelengkapan dan fraksi-fraksi dewan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Perusda Baniyau Diaduit

Jems