Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Gelar Razia, Polsek Sentani Kota Tindak 21 Unit Kendaraan Roda Dua

456
Nampak petugas kepolisian sedang memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

SENTANI – Dalam Rangka mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Sentani Kota melaksanakan kegiatan Razia kendaraan roda dua di depan Mako Polsek Sentani Kota, Sabtu, (24/04/21).

Kegiatan Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Kompol Ruben Palayukan, S.PT, S.IK di dampingi para kanit berserta personil Polsek dalam meminimalisir Kasus Pencurian kendaraan bermotor serta tindakan kriminalitas lainnya.

Kapolsek Sentani Kompol Ruben Palayukan. S.PT, S.IK melalui Kanit Lantas Polsek Sentani Kota IPDA Eka I Bosta saat dikonfirmasi mengatakan, Razia dilakukan dikarenakan maraknya Kasus pencurian Motor di Kabupaten Jayapura.

“Sehingga kami dari Polsek Sentani Kota laksanakan Kegiatan Razia yang di fokuskan kepada pengendara roda dua yang tidak memiliki surat-surat kendaraan”katanya.

“Kegiatan yang kami lakukan ini lebih di fokuskan kepada surat-surat kendaraan yang diduga meeupakan hasil kejahatan, juga terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas secara kasat mata,”tambah Ipda Eka I Bosta

Hal ini kata Ipda Eka, merupakan bentuk upaya Kepolisian guna mencegah segala bentuk gangguan keamanan ketertiban dan mencegah curanmor yang marak terjadi serta mengurangi pelanggaran lalulintas di Kabupaten Jayapura.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat menekan jumlah angka curanmor di Kabupaten Jayapura,” harapnya.

Dalam kegiatan razia tersebut Polsek Sentani Kota berhasil menjaring 21 unit kendaraan, 12 kendaraan telah dilakukan penindakan berupa tilang sementara 9 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan masih di dalami kepemilikannya.