Pasific Pos.com
HeadlineLintas Daerah

Gandeng Rumah Makan dan Hotel di Timika, BPJS Kesehatan Beri Manfaat Tambahan

Penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha dalam pemberian pemotongan harga bagi pemegang kartu JKN-KIS yang aktif dalam melakukan transaksi pembayaran dengan ketentuan yang sudah disepakati.

Mimika – BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan Badan Usaha yaitu Rumah Makan dan Hotel dalam pemberian pemotongan harga bagi pemegang kartu JKN-KIS yang aktif dalam melakukan transaksi pembayaran dengan ketentuan yang sudah disepakati.

Untuk mendapatkan diskon tersebut peserta hanya perlu menunjukkan kartu JKN-KIS yang aktif dan identitas diri peserta. Manfaat lebih kepada peserta JKN-KIS diberikan untuk membangkitkan perekonomian usaha masyarakat pasca pandemi Covid- 19 yang melanda selama dua tahun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah menyampaikan bahwa di kabupaten Mimika sudah beberapa Badan usaha bekerjasama dalam program Customer Loyality.

Sementara itu, Kerjasama dengan rumah makan yaitu Cabe Ijo berupa manfaat tambahan untuk peserta JKN-KIS diberikan diskon 5 persen untuk pembelian makanan dan minuman dengan transaksi diatas Rp200 ribu dan juga Hotel Horison Diana Mimika dengan diskon sampai dengan 30 persen untuk semua tipe kamar.

‘’Kami terus akan menawarkan kerja sama program Customer Loyalty kepada badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura demi memberikan manfaat tambahan untuk peserta JKN-KIS dan juga dalam mempromosi Badan Usaha kepada masyarakat,’’ kata Djamal, Selasa (22/3/2022).

“Disetiap sosialisasi program JKN-KIS, kami juga menampilkan di slide terakhir materi dengan logo merchant yang sudah bekerja sama dan besaran diskon yang diberikan kepada peserta JKN-KIS dalam hal memberitahukan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS,’’ sambungnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan manfaat tambahan hanya dengan melakukan transaksi peserta cukup menunjukkan kartu JKN-KIS serta identitas diri kepada pegawai merchant yang bekerjasama dan mendapatkan diskon harga sesuai dengan besaran diskon yang sudah disepakati bersama kedua belah pihak.

‘’Kami menjalankan program ini guna memberikan manfaat tambahan kepada peserta JKN-KIS bahwa kartu KIS yang dimiliki oleh peserta bukan hanya dapat digunakan pada Fasilitas Kesehatan pada saat sakit saja, tetapi dapat digunakan di tempat usaha seperti toko, hotel, rumah makan, laundry bengkel dan lain- lain yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program Customer Loyalty,’’ ujar Djamal.

Pemilik Rumah Makan Cabe Ijo dan Hotel Horison Diana Mimika mengapresiasi program Customer Loyalty yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini sehingga kedua badan usaha tersebut menyetujui untuk melakukan penandatanganan Kerjasama dalam memberikan diskon potongan harga sesuai dengan kesepakatan masing-masing. (Red)