Fraksi NasDem DPR Papua Setujui Raperdasi dan Raperdasus Ditetapkan Jadi Perda

Jayapura, – Fraksi Partai NasDem DPR Papua dengan tegas menyatakan menyetujui seluruh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Provinsi Papua Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu disampaikan Arifin Mansyur, S. Ag selaku pelapor Fraksi NasDem, dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna V DPR Papua, Jumat 09 Januari 2026.

Bahkan, Fraksi NasDem menilai seluruh Raperdasi dan Raperdasus yang dibahas memiliki urgensi strategis dalam memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus Papua secara substansial, keberpihakan afirmatif kepada Orang Asli Papua (OAP), ketahanan daerah di bidang energi, pangan, ekonomi, sosial dan budaya, serta reformasi tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berkeadilan.

Kendato demikian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa dukungan terhadap penetapan regulasi tersebut harus disertai komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Papua untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis fraksi, agar regulasi tidak berhenti sebagai norma tertulis semata, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Selain itu lanjutnya, Fraksi NasDem jmenyampaikan sejumlah sikap terhadap masing-masing regulasi. Terhadap Raperdasi Rencana Energi Daerah, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan dengan penekanan pada prioritas energi terbarukan, pemerataan akses energi, perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup, serta implementasi yang menjangkau wilayah pedalaman.

Fraksi NasDem juga menyetujui Raperdasi Kepemudaan, dengan catatan perlunya penegasan kebijakan afirmatif bagi pemuda OAP, fokus pada pendidikan, kewirausahaan dan kepemimpinan pemuda, serta jaminan keberlanjutan program yang tidak bersifat seremonial.

Sementara itu, terhadap Raperdasi Cadangan Pangan Lokal, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pengembangan cadangan pangan berbasis pangan lokal Papua, sistem distribusi yang responsif terhadap bencana dan krisis, serta pelibatan petani dan masyarakat adat sebagai pelaku utama.

Untuk Raperdasi Perubahan atas Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan secara bersyarat.

“Perubahan tersebut harus meningkatkan efektivitas birokrasi, tidak menambah beban anggaran daerah secara tidak rasional, serta memperkuat afirmasi OAP dalam struktur birokrasi secara terukur,” ujar Arifin.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyetujui dan mendorong penetapan Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus, yang dinilai sebagai instrumen kunci keberhasilan Otonomi Khusus Papua. “Fraksi menegaskan pembagian kewenangan harus jelas, tidak tumpang tindih, dan berdampak langsung bagi Orang Asli Papua,” tegas Arifin

Lebih lanjut disampaikan Arifin bahwa Raperdasi Perubahan atas Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan penuh. Tidak hanya itu, penekanan diberikan pada afirmasi OAP yang nyata, pencegahan praktik pinjam bendera, serta penyediaan pendampingan dan pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah.

Selain itu, Fraksi NasDem menyetujui Raperdasi Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, karena dinilai sebagai bagian penting dari perlindungan identitas Orang Asli Papua. Pemerintah didorong untuk menjamin pendokumentasian dan pewarisan bahasa daerah, memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dan komunitas adat, serta segera mengimplementasikan perdasi tersebut agar masuk dalam kurikulum muatan lokal pada tahun ajaran baru.

Secara keseluruhan, dengan memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi, pendapat akhir fraksi, serta penjelasan dan jawaban Gubernur Papua, Fraksi Partai NasDem DPR Papua menyetujui seluruh Raperdasi dan Raperdasus Provinsi Papua Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Khusus.

Fraksi NasDem juga menegaskan kewajiban Pemerintah Provinsi Papua untuk menindaklanjuti seluruh catatan fraksi dalam tahap implementasi, menyusun regulasi turunan dan kebijakan teknis secara tepat waktu, serta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pendapat akhir tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral Fraksi Partai NasDem dalam memperjuangkan Papua yang berdaulat, adil, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. [Tiara).

Related posts

Pemprov dan DPR Papua Sepakati Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Bams

Tegakkan Disiplin, Sejumlah Prajurit TNI AL Dihukum Pushup dan Cukur Rambut

Fani

Pangdam Cenderawasih : Peran Istri Sangat Penting Dalam Karier Suami

Fani

Gubernur Papua dan Bupati Mimika Hadiri RUPS PT Papua Divestasi Mandiri

Bams

Peringati Bulan K3 Tahun 2024, GM PLN UIP MPA: Tidak Ada yang Lebih Berharga dari Jiwa Manusia!

Fani

Sohilait Fokus Benahi Birokrasi dan Tuntaskan APBD 2026

Bams

Leave a Comment