Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Fraksi Demokrat Minta KPK Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Gubernur Lukas Enembe dan Situasi Papua

Anggota DPR Papua, Mustakim HR, SE (foto Tiara)

Jayapura – Demi rasa kemanusiaan, Fraksi Partai Demokrat DPR Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 milliar.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua, Mustakim HR, SE kepada Pasific Pos, usai mengikuti rapat kerja Komisi II DPR Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Selasa 27 September 2022.

Pasalnya, di kabarkan bahwa Lukas Enembe yang juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu, bakal dilakukan jemput paksa, lantaran sudah dua kali panggilan pemeriksaan, Lukas Enembe selalu mangkir dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Mustakim mengatakan, saat ini Bapak Lukas Enembe tengah sakit. Bahkan, Pengacara bersama Dokter Pribadi beliau juga sudah menyampaikan itu ke KPK di Jakarta saat panggilan kedua dilayangkan.

“Polemik pada saat ini, yang ada ditengah-tengah masyarakat, sesungguhnya masyarakat tidak menghalang-halangi proses hukum, tetapi mereka hanya memberikan pertimbangan keadilan dan kemanusiaan atas kondisi kesehatan beliau,” ujar Mustakim.

Apalagi, tandas Politisi Partai Demokrat itu, sakitnya Pak Lukas Enembe bukan direkayasa, namun memang sakitnya sudah 3 tahun lalu. Artinya jauh hari sebelumnya beliau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurutnya, Lukas Enembe sebagai tokoh Papua, sebagai aparatur dan gubernur, sudah tentu pasti taat dan patuh akan hukum, namun saat bersamaan dua kali pemanggilan oleh KPK, ia tidak bisa hadir lantaran sakit.

Untuk itu, legislator Papua ini meminta KPK mencari solusi yang terbaik terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe ini, dalam rencana pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi tersebut.

“Jadi, masyarakat Papua, tidak ada satupun yang menghalang-halangi untuk dilakukan proses hukum. Masyarakat malah dukung untuk penegakkan hukum, tetapi kondisi kesehatan beliau ini juga harus dipertimbangkan,” tandas Mustakim.

Saat disinggung, meski ada imbauan dari Presiden dan Menkopolhukam terhadap Lukas Enembe agar taat hukum terkait dugaan gratifikasi itu, bahkan jika sudah 2 kali tidak mengindahkan panggilan KPK, akan tetapi tidak menutup kemungkinan Lukas Enembe akan dipanggil paksa. Menanggapi hal itu Mustakim berharap hal itu bisa dipertimbangkan kembali dengan baik, mengingat kondisi kesehatan Gubernur Papua dan kondisi di daerah ini.

“Saya pikir segala kekuatan alat negara mampu menjemput paksa, namun harus dipertimbangkan situasi, bukan hanya di Jayapura atau lingkungan tempat tinggal beliau yang masih dijaga oleh ratusan masyarakat sampai hari ini, tapi secara keseluruhan pasti akan bergejolak. Nah, ini harus kita pertimbangkan, mungkin di Jayapura keamanan bisa dikendalikan, namun bagaimana di daerah? Nah, ini kekhawatiran kami sebagai wakil rakyat,” ujar Mustakim, mengingatkan.

Oleh karena itu, Mustakim berharap KPK dapat mempertimbangkannya dari sisi kemanusiaan, terutama kesehatan Gubernur Lukas Enembe, lantaran kondisinya masih sakit, bukan sakit direkayasa.

“Kalau kondisi beliau sehat, sudah pasti beliau akan hadir memenuhi panggilan KPK. Hal ini juga sama dengan aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua agar mempertimbangkan kesehatan gubernur,” tutup Mustakim. (Tiara).