Jayapura – Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Ridwan Rumasukun resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyerahkan tiga calon Pj Gubernur, yakni Antonius M Ayorbaba, Juliana J Waromi, dan M Ridwan Rumasukun ke Kementerian Dalam Negeri. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo memilih Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
Ketua Komisi I DPRP Elvis Tabuni mengajak semua pihak di Papua mendukung jalannya pemerintahan dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Papua.
Elvis mengatakan, Ridwan Rumasukun sebelum menduduki jabatan Pj Gubernur telah memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai jabatan di sektor pemerintahan.
“Pj Gubernur Papua memiliki pengalaman di pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga Provinsi, jadi tidak diragukan lagi, tugas kita semua sekarang adalah mendukung dan mensuport sehingga roda pemerintahan di Papua berjalan dengan baik demi kesejatraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Berikut perjalanan karir Ridwan Rumasukun dimulai pada 1990 sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura Kota Jayapura. Dari sana, ia terus naik pangkat dan menduduki berbagai posisi penting.
Kasubag Administrasi Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Provinsi Irian Jaya (1999)
Kasubag Bidang Kesehatan dan Kependudukan Bawasda Provinsi Irian Jaya (2001)
Kepala Bidang Keuangan Bawasda Kabupaten Puncak Jaya (2005)