Efisiensi Anggaran, APBD Papua Terpotong Rp 291 Miliar

Jayapura – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ikut dipangkas, sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun ini.

Hal itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papual, Alexander Kapisa, Senin (17/2/2025). Menurut Kapisa, nilai efisiensi tersebut berdasarkan hasil penghitungan bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan.

Dijelaskan, dari postur APBD Papua tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun, terpangkas Rp291 miliar akibat efisiensi anggaran tersebut.  “Besaran efisiensi sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29 Tahun 2025. Dalam KMK itu mengatur besaran dana transfer hasil efisiensi,” kata Kapisa.

Ia menerangkan, dari Rp291 miliar itu, komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat mandatori untuk infrastruktur. “Nilainya mencapai Rp181,68 miliar dan angka ini habis tanpa sisa, nihil,” ujar dia.

Pemangkasan anggaran juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Di antaranya DAK bidang jalan terpangkas Rp 65,99 miliar, DAK sektor pangan Rp 5,17 miliar, dan DAK perikanan Rp 19 miliar.

Selain itu, efisensi anggaran juga terjadi pada penerimaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) terpangkas sebesar Rp 19 miliar. Meski begitu, Kapisa memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan program penanganan stunting atau program lainnya tetap dijaga.

“Belanja layanan publik akan kami pertahankan semaksimal mungkin. Pendidikan dan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kapisa.

Lanjutnya, walaupun terjadi efisiensi anggaran, tetapi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Papua tidak ada masalah. “Gaji dan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) ASN Pemprov Papua tetap dibayarkan. Walaupun kita menghadapi pemangkasan anggaran, saya pastikan hak-hak pegawai tidak akan terganggu. Gaji dan TPP tetap aman karena dialokasikan dari DAU yang bebas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kapisa.

Menurutnya, Pemprov Papua telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi efisiensi ini. Salah satunya adalah mengoptimalkan PAD untuk menjaga stabilitas belanja rutin, termasuk pembayaran TPP bagi 8.352 pegawai.

Diketahui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan penghematan sebesar Rp300 triliun secara nasional. Dari jumlah tersebut, Rp250 triliun dilakukan di kementerian/lembaga pusat. Sementara itu, penghematan sebanyak Rp50 triliun di tingkat pemerintah daerah. Papua sendiri harus memangkas anggaran sebesar Rp291 miliar dari total APBD sebesar Rp2,7 triliun.

 

Related posts

Mudik Nataru di Pelabuhan Jayapura Diprediksi Naik 5 Persen

Fani

OJK dan BPS Rilis Hasil Survei Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia

Fani

Ini Pelabuhan Ekspor Papua ke Sejumlah Negara Utama

Fani

Kondisi Pilot dan Co Pilot Trigana Air Membaik Pasca Jalani Operasi di RS Provita Jayapura

Fani

Bulog Papua Jamin Ketersediaan Beras hingga Akhir Tahun

Fani

196 Kali Aksi KKB Selama 2023, Polda Papua : Warga Sipil Hingga TNI Polri Jadi Korban

Fani

Leave a Comment