Pasific Pos.com
Papua Selatan

Dua Kapolsek Pimpin Razia Miras

Barang bukti yang diamankan saat razia (foto:ist)

MERAUKE,ARAFURA,-Dua Kapolsek di lingkup Polres Merauke, berhasil memimpin jajarannya dalam memerangi miras di wilayah kerja masing-masing. Mereka adalah Kapolsek Tanah Miring, IPTU Sukirno, S.Sos dan Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu, S.Sos. IPTU Sukirno pada tanggal 6 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIT memimpin langsung pelaksanaan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Tanah Miring dengan mengerahkan 10 personil Polsek Tanah Miring.

Ia menyampaikan bahwa tujuan razia untuk menekan peredaran miras lokal dan miras berlabel yang dijual tanpa ijin. Adapun sasaran razia yaitu di Kampung Hidup Baru Rt 03,RT 05, RT 06, RT 07 ,RT 10 dan RT 11 Distrik Tanah Miring. Pihaknya berhasil menemukan tempat pembuatan miras jenis Sopi di Kampung Hidup Baru dan mengamankan barang bukti berupa 20 liter sopi, 25 liter sagero , 3 buah dandang dan 3 bugh bambu penyuling.

Ia menghimbau warga untuk tidak membuat dan menjual miras ilegal karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan razia yang dilakukan AKP Marlina Kaimu di Distrik Kurik berlangsung 7 September 2022 engan melibatkan puluhan personil Polsek Kurik dibantu Kadistrik Malind, Babinsa, Sekretaris Kampung Domande dan ketua adat.

Mereka semua bersinergi melaksanakan razia agar wilayah K menjadi lebih aman dan damai. AKP Marlina mengemukakan, razia miras jenis sagero kali ini fokus di Kampung Domande Distrik Malind dan barang bukti yang sudah diamankan adalah sagero sebanyak 4 liter serta puluhan mayang kelapa yang disadap di atas pohon.

Masyarakat sangat mengapresiasi razia miras tersebut agar tidak ada lagi warga yang mabuk-mabukan dan berbuat keributan. Ia meminta warga agar dapat memberikan informasi bila mengetahui ada peredaran miras ilegal tanpa harus kuatir identitas akan ketahuan karena pelapor akan dirahasiakan. “Itu semua demi menciptakan situasi yang kondusif,”terangnya.(iis)