Pasific Pos.com
HeadlineKabupaten Jayapura

Dua Ahli Waris Non ASN Pemkab Jayapura Terima Santunan BPJamsostek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Laksana menyerahkan secara simbolis santunan kepada Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi yang selanjutnya diteruskan kepada masing – masing ahli waris. (Foto : Potret.co)

Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Papua Jayapura menyerahkan santunan kepada dua ahli waris non aparatur sipil negara (Non ASN) Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela pelaksanaan apel pagi para pegawai Pemkab Jayapura, Senin (14/3/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengatakan, penyerahan santunan oleh BPJamsostek menjadi motivasi bagi Non ASN di lingkungan Pemkab Jayapura untuk berpartisipasi dalam perlindungan jaminan sosial melalui program BPJamsostek.

‘’Ini langkah positif untuk mendukung kesejahteraan Non ASN di lingkungan Pemkab Jayapura. Kita akan intensifkan kerjasama ini dengan melibatkan seluruh Non ASN agar mendapat jaminan sosial sehingga ketika terjadi risiko, ahli waris terbantu dengan adanya santunan,’’ kata Hanna.

Kepala BPJamsostek Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Laksana mengatakan bahwa ahli waris berhak menerima santunan karena korban telah terdaftar sebagai peserta aktif.

Arja menjelaskan, ahli waris Michael J.Suebu mendapatkan santunan sebesar Rp154 juta dari program kecelakaan kerja dan program jaminan kematian serta beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak.

‘’Michael J. Suebu merupakan pegawai Non ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura mengalami kecelakaan kerja sehingga santunan yang diberikan lebih besar karena tercover dua program dan kepesertaaanya sudah lebih dari tiga tahun,’’ jelas Arja.
‘’Sementara, ahli waris Martinus Felix Tunya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dari program jaminan kematian dan kepesertaan belum tiga tahun. Martinus merupakan pegawai Non ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura,’’ sambungnya.

Arja mengatakan, manfaat program BPJamsostek sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta BPJamsostek.

Dia berharap, seluruh Non ASN di lingkungan Pemkab Jayapura dapat terlindungi program BPJamsostek.
‘’Kurang lebih 1.000 pegawai Non ASN, yang terlindungi program BPJamsostek baru mencapai 30 persen. Harapan kami semua terlindungi,’’ ucap Arja. (Zul)