Pasific Pos.com
Headline

DPRP Minta Menteri Keuangan Bertanggung Jawab Terhadap Berkurangnya APBD Papua

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SP dan Wakil Ketua II DPR Papua, Yulianus Rumbairussy,saat menggelar jumpa pers di Ruang VIP DPR Papua. (foto Tiara)

Jayapura –Dewan Pimpinan Rakyat Papua (DPRP) meminta Menteri Keuangan bertanggung jawab terhadap berkurangnya APBD Papua tahun 2023. Kepada pers, Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan sesuai dengan materi APBD yang telah dibahas pendapatan hanya 2,9 triliun dan di dalamnya sudah termasuk pengaggaran pusat dan PAD.

“Namun didalamnya belanja kita menjadi Rp 3,4 triliun dan ada defisit kurang lebih Rp 500 miliar dalam Rp 500 miliar itu, menutup dari Silpa Rp 190 miliar sekian dan juga kita gunakan dana cadangan Rp Rp 400 miliar,” kata Jhony Banua Rouw kepada wartawan belum lama ini.

Bahkan, pihaknya menilai jika ini merupakan kesalahan dari Menteri Keuangan yang dengan seenaknya membagi dana transfer daerah kepada Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan yang mana dana transfer ke Papua 2,3 triliun provinsi pegunungan itu 2 triliun, Papua Tengah 1,8 triliun dan Papua Selatan 1,4 triliun.

“Pembagian ini boleh dilakukan tapi mungkin ditahun 2024. Sebab, di 2023 itu masih banyak komponen komponen yang dibiayai pemprov sebagai provinsi induk. Makanya saya bilang ini kesalahan Menkeu,” tandas Jhony Banua.

Apalagi lanjut Politisi Partai NasDem itu, masih ada beban yang menjadi tanggung jawan Provinsi Papua. Selain itu semua pegawai juga masih ada di provinsi Papua. Sementara total pembiayaan adalah Rp 1,1 triliun, sedangkan dana sudah berkurang, sehingga Papua hanya mendapatkan Rp 2,3 triliun.

“Dan 1,1 triliun itu untuk membiayai pegawai. Lalu ada biaya pendidikan yang tahun ini kami juga membiayai Rp 420 M. Jadi tahun 2023 kami hanya bisa membiayai Rp 100 miliar dan ini akan menjadi masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jhony Banua menegaskan, jika nanti masalah ini terjadi, maka Menteri Keuangan harus bertanggung jawab karena seenaknya membagi tanpa melihat ada urusan-urusan bersama yang masih di provinsi induk.

“Apalagi ada tunjangan pegawai tahun 2023 hanya bisa membiayai 50 persen dari yang biasanya dibiayai. Ini artinya pegawai juga akan kena dampak,” ungkap Jhony Banua.

Jhony Banua menambahkan, yang berikut adalah terkait dengan pelayanan kesehatan dan rumah sakit. Ini turunya signifiakan. Untuk itu sebelum ABT nanti harus ada solusi karena kalau tidak tentu akan membuat masalah di Tanah Papua. Baik dalam pelayanan kesehatan, pendidikan juga dalam pelayanan pemerintahan itu akan menimbulkan masalah karena pembiayaan sangat yang terbatas.

“Karena kita sudah menggunakan dana cadangan tahun 2023, maka kita akan gunakan 400 miliar lagi. Padahal kita berharap yang ini dibutuhkan untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Jadi kalau ke depan ada pelayanan yang kurang memadai atau honor-honor yang berkurang, maka kami mohon maaf karena memang itu realita, sebab kemampuan anggaran kita saat ini terbatas semua, dan kembali pemerintah pusat yang harus bertanggung jawab,” terangnya. (Tiara).